Polisi Bantah Firza Husein Sakit Keras di Penjara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 6 Februari 2017 19:58 WIB

Firza Husein (Facebook.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah pernyataan kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, yang menyebut kliennya sakit parah di dalam penjara. "Enggak ada (sakit), kami punya dokter kok," kata Argo kepada Tempo pada Senin, 6 Februari 2017.

Argo memastikan Firza sehat dan menampik keterangan Aziz yang sebelumnya menyebut Firza sedang sakit. Menurut Argo, kepolisian telah menunjuk dokter khusus untuk menjaga kondisi kesehatan Firza. Sehingga sampai saat ini Firza masih dalam keadaan sehat.

"Ada dokter khusus yang kami tunjuk untuk dia (Firza), jadi enggak ada dia sakit," ucap Argo. Kepolisian sampai saat ini masih menahan Firza di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Firza sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Selain itu, kini Firza tersandung kasus percakapan berkonten pornografi dengan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Mereka diduga menjalin hubungan khusus sejak beberapa bulan lalu. Namun semua itu sudah dibantah oleh kedua pihak.

Saat ini, Firza berharap agar ia dapat dibebaskan. Argo belum memastikan apakah polisi akan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dari pihak Firza Husein. "Untuk penangguhan penahanan terkait kasus makar, silakan saja, itu hak tersangka untuk mengajukan," tutur dia.

Penyidik kepolisian nantinya akan menilai apakah Firza dapat dibebaskan atau tidak. Argo juga akan mempertimbangkan semua aspek, termasuk jika Firza sakit. "Kami belum tahu, biasanya kalau sakit ada pertimbangan dan melihat semua aspek."

Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan kliennya sakit jantung koroner saat sedang ditahan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. “Skalanya sudah parah, susah diajak ngomong, enggak bisa fokus,” kata Aziz saat dihubungi Tempo pada Ahad, 5 Februari 2017.

Menurut dia, kondisi Firza saat ini sangat memprihatinkan di balik jeruji penjara. Sampai hari ini, kondisi Firza masih lemas. Sayangnya, hingga kini penyidik belum merawatnya ke rumah sakit atau menangguhkan masa penahanan. Padahal Aziz telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan.

Firza adalah tersangka kasus makar dan disebut-sebut menjadi pemegang dana aksi damai. Ia juga disebut terlibat kasus percakapan mesum yang diduga dilakukannya dengan petinggi Front Pembela Islam, Rizieq Syihab. Percakapan melalui WhatsApp itu kini viral di pelbagai media sosial di Tanah Air.

AVIT HIDAYAT


Rumah Orangtua Firza Digeledah, Polisi Bawa Sprei
Bicara Dugaan Percakapan Rizieq-Firza; JK: Kayak Novel

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

58 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

9 September 2021

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

Pada akhior 2020, hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab dibuka kembali.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya