Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menghadiri sidang dakwaan, 6 Februari 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. TEMPO/DENIS RIANTIZA
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 6 Januari 2017.
Siti tiba dan memasuki ruang persidangan sekitar pukul 10.55 WIB. Setibanya di pengadilan, ia langsung disambut kilatan kamera dari para awak media yang telah menunggunya. Siti hadir mengenakan baju kuning kecokelatan bermotif bunga dan selendang penutup kepala.
Dalam persidangan, Siti mengatakan sedang tidak dalam kondisi sehat. "Sedang tidak sehat dan membutuhkan tindakan operasi," ucap Siti kepada majelis hakim.
Siti berujar, dia sedang menderita penyakit mata glukoma dan butuh segera dilakukan tindakan operasi. Menurut dia, operasi yang telah direncanakan telah ditunda selama tiga minggu.
Jika tak segera dilakukan operasi, tutur Siti, penyakitnya bisa menyebabkan kebutaan. "Mohon Yang Mulia mempertimbangkan hal tersebut," kata Siti sambil meminta hakim memberikan izin operasi kepadanya.
Sebelumnya, Siti ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan telah ditahan sejak 24 Oktober 2016. Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa masalah kesehatan akibat bencana di Pusat Masalah Kesehatan Departemen Kesehatan pada 2005.
Selain itu, Siti terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan alat kesehatan kebutuhan pusat penanggulangan krisis Kementerian Kesehatan dari dana daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) 2007.