Kasus Patrialis Akbar, KPK Periksa Penggugat Uji Materiil Mahkamah Konstitusi

Reporter

Senin, 6 Februari 2017 11:38 WIB

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka penerima suap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi meringkusnya dalam operasi tangkap tangan. Dia diduga menerima suap terkait dengan sengketa Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha daging sapi, Teguh Boediyana, terkait dengan dugaan suap uji materiil perkara di Mahkamah Konstitusi, Senin, 6 Februari 2017. Teguh merupakan penggugat uji materi tersebut. "Diperiksa sebagai saksi untuk PAK (Patrialis Akbar)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 6 Februari 2017.

Undang-undang yang digugat Teguh untuk diuji materi adalah UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Gugatan itu diajukan karena undang-undang tersebut dianggap merugikan pengusaha daging sapi lokal.

Baca juga:
Patrialis Akbar Ditangkap, KPK Telisik Delapan Hakim Lain
Patrialis Akbar: Tak Serupiah pun Terima Duit dari Pengusaha

Gugatan yang diajukan sejak 2015 itu tak kunjung diputuskan oleh majelis hakim Mahkamah. Belakangan, KPK mengendus adanya kecurangan agar gugatan itu dimenangkan. Seorang pengusaha daging impor, Basuki Hariman, diduga menyuap salah satu hakim Mahkamah, Patrialis Akbar, untuk mengabulkan sebagian gugatan itu.

Komitmen fee yang dijanjikan Basuki kepada Patrialis diduga sebesar Sin$ 200 ribu. Namun, sebelum ada janji itu, Basuki diduga telah memberikan uang sebesar US$ 30 ribu dolar yang diserahkan melalui teman dekat Patrialis, Kamaludin.

Baca pula:
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Apa Kata Mereka? (01)

Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Apa Kata Mereka? (02)


Akibat persekongkolan ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Patrialis, Kamaludin, Basuki, dan Ng Fenny, sekretaris Basuki yang diduga ikut membantu merencanakan suap.

Selain memeriksa Teguh, KPK hari ini memanggil empat saksi lain. Dua saksi berasal dari swasta, yaitu Mangku Sitepu dan Eko Basuki Teguh Argo Wibowo, ajudan Patrialis, yang diperiksa sebagai saksi untuk Patrialis.

Adapun dua lain diperiksa sebagai saksi untuk Basuki. Mereka adalah Pina Tamin dan Kumala Dewi Sartono.

MAYA AYU PUSPITASARI

Simak:
Mantan Ketua MK: Kembalikan Institusi MK yang Berwibawa

Ini Saran Mantan Hakim Konstitusi Pascakasus Patrialis Akbar




Berita terkait

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

8 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

10 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

11 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

12 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

14 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

16 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

16 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

17 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

18 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

20 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya