Firza Husein Merasa Diintimidasi, Polda Metro Membantah
Editor
Dian Andryanto
Jumat, 3 Februari 2017 20:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah tuduhan pihak Firza Husein yang mengaku merasa diintimidasi dan dipaksa mengakui perihal hubungannya dengan Ketua Front Pembela Islam Rizieq Syihab.
"Tidak ada (intimidasi), kami memeriksa secara profesional," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2017.
Adapun terkait dengan hasil penggeledahan di rumah Firza Husein, Argo menyatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu saat ini tengah didalami penyidik.
Baca juga:
Firza Husein Dicokok Kasus Makar, Pengacara Protes ...
Geledah Rumah, Polisi Sita Ponsel Milik Firza Husein
Barang bukti tersebut antara lain seprai, bantal, guling, dan televisi. Barang bukti itu pun nantinya diperiksa oleh ahli. "Kita mencari bukti-bukti alat bukti melalui scientific, nanti ahli yang akan bicara," ujar Argo.
Selain itu, polisi akan mengundang pula ahli antropometri untuk memeriksa kesesuaian gambar dengan tubuh Firza. "Nanti kami juga akan dengarkan keterangan ahli antropometri untuk mencocokkan tubuh FH," tuturnya.
Silakan baca:
Firza Husein Bantah Ada Chat Mesum: Foto Itu Hasil Editan
Tersangka Makar, Firza Husein Diberondong 20 Pertanyaan
Sebelumnya, kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, menyatakan kliennya merasa diintimidasi untuk mengakui sejumlah pesan dan foto syur yang beredar oleh penyidik di Markas Korps Brimob Kepolisian Kelapa Dua, Depok, saat diperiksa. Sebab, dalam pemeriksaan yang seharusnya terkait dengan kasus makar itu, polisi menanyakan sembilan pertanyaan soal hubungannya dengan Rizieq Syihab.
"Yang bersangkutan mengaku ditekan, disuruh mengakui berita-berita yang menjadi viral itu. Padahal berita itu tidak pernah ada," kata Azis saat dihubungi, Jumat, 3 Februari 2017.
Azis pun heran dengan gambar-gambar yang beredar viral tersebut. Padahal, Azis melanjutkan, ponsel milik Firza sudah disita pihak kepolisian pada 2 Desember 2016. Tepatnya sebelum aksi 212 ketika Firza ditangkap pertama kali.
INGE KLARA SAFITRI
Simak: Menelisik Jejak Firza Husein di Pontianak