Firza Husein Merasa Diintimidasi, Polda Metro Membantah

Reporter

Jumat, 3 Februari 2017 20:02 WIB

Firza Husein (Facebook.com)

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah tuduhan pihak Firza Husein yang mengaku merasa diintimidasi dan dipaksa mengakui perihal hubungannya dengan Ketua Front Pembela Islam Rizieq Syihab.

"Tidak ada (intimidasi), kami memeriksa secara profesional," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2017.

Adapun terkait dengan hasil penggeledahan di rumah Firza Husein, Argo menyatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu saat ini tengah didalami penyidik.

Baca juga:
Firza Husein Dicokok Kasus Makar, Pengacara Protes ...
Geledah Rumah, Polisi Sita Ponsel Milik Firza Husein

Barang bukti tersebut antara lain seprai, bantal, guling, dan televisi. Barang bukti itu pun nantinya diperiksa oleh ahli. "Kita mencari bukti-bukti alat bukti melalui scientific, nanti ahli yang akan bicara," ujar Argo.

Selain itu, polisi akan mengundang pula ahli antropometri untuk memeriksa kesesuaian gambar dengan tubuh Firza. "Nanti kami juga akan dengarkan keterangan ahli antropometri untuk mencocokkan tubuh FH," tuturnya.

Silakan baca:
Firza Husein Bantah Ada Chat Mesum: Foto Itu Hasil Editan
Tersangka Makar, Firza Husein Diberondong 20 Pertanyaan


Sebelumnya, kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, menyatakan kliennya merasa diintimidasi untuk mengakui sejumlah pesan dan foto syur yang beredar oleh penyidik di Markas Korps Brimob Kepolisian Kelapa Dua, Depok, saat diperiksa. Sebab, dalam pemeriksaan yang seharusnya terkait dengan kasus makar itu, polisi menanyakan sembilan pertanyaan soal hubungannya dengan Rizieq Syihab.

"Yang bersangkutan mengaku ditekan, disuruh mengakui berita-berita yang menjadi viral itu. Padahal berita itu tidak pernah ada," kata Azis saat dihubungi, Jumat, 3 Februari 2017.

Azis pun heran dengan gambar-gambar yang beredar viral tersebut. Padahal, Azis melanjutkan, ponsel milik Firza sudah disita pihak kepolisian pada 2 Desember 2016. Tepatnya sebelum aksi 212 ketika Firza ditangkap pertama kali.

INGE KLARA SAFITRI

Simak: Menelisik Jejak Firza Husein di Pontianak



Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

54 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

9 September 2021

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

Pada akhior 2020, hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab dibuka kembali.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya