Patrialis Ditahan KPK, Komisi Yudisial Ngebet Awasi Hakim MK

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 3 Februari 2017 18:02 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2017. KPK menahan Patrialis Akbar dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitricia Azhari menyatakan secara kelembagaan Mahkamah Konstitusi sudah bukan obyek yuridiksi dari lembaganya. Namun Komisi Yudisial tetap akan mengawasi perilaku para hakim konstitusi.

"Mau tak mau harus ada pengawasan dan kehadiran KY, bukan untuk cari kesalahan, tapi bagian dari mekanisme menjaga kemandirian dan membangun akuntabilitas hakimnya," kata Aidul saat menyambangi kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Februari 2017.

Pendapat Aidul itu menjawab munculnya keraguan masyarakat terhadap pengawasan etik hakim Mahkamah Konstitusi yang dianggap hanya bersifat internal. Pengawasan saat ini hanya dilakukan oleh Majelis Kehormatan Hakim.

Pengawasan internal kian diperdebatkan pasca-tertangkapnya hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada pekan lalu. Sebelumnya KPK pernah menahan Akil Mochtar yang juga hakim konstitusi.

Aidul menekankan pengawasan pihaknya tak akan menyalahi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 atau Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006. Namun, dia melihat perlunya mempertimbangkan pengawasan terhadap para hakim Mahkamah Konstitusi.

"Yang diawasi bukan MK, tapi hakim, kami tak awasi lembaga," kata Aidul sebelum masuk ke dalam mobilnya. "Jangan lupa hakim itu jabatan, bukan lembaga."

Desakan memperkuat pengawasan internal dan eksternal itu satu diantaranya disampaikan oleh Koalisi Selamatkan MK. Mereka menganggap Komisi Yudisial layak diberi wewenang sebagai pengawas eksternal hakim konstitusi.

Koalisi pun mendorong pemerintah membuat Undang-undang baru atau mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, untuk mendukung terwujudnya pengawasan eksternal terhadap Mahkamah Konstitusi.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

9 menit lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

4 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

2 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya