Dalami Kasus E-KTP, KPK Periksa Yasonna dan Ade Komarudin
Editor
Ali Anwar
Jumat, 3 Februari 2017 11:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Jumat, 3 Februari 2017.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Yasonna akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto. “Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014,” ucap Febri, Jumat, 3 Februari 2017.
Baca: Kasus E-KTP, KPK: Korupsi Paling Serius
Selain memeriksa Yasonna, KPK hari ini memanggil tiga anggota DPR: Ade Komarudin, Tamsil Linrung, dan Chairuman Harahap. Menurut Febri, pihaknya juga akan memeriksa Kepala Subseksi Tematik dan Potensi Tanah Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan.
Ade tiba di KPK pukul 09.45 WIB. Tanpa banyak bicara, pria berkemeja batik ungu itu melenggang memasuki ruang pemeriksaan. “Nanti aja ya, nanti ya,” ujar Ade saat akan memasuki KPK.
Menyusul Ade, Chairuman tiba pukul 10.10. Politikus Partai Golongan Karya ini kerap diperiksa KPK. “Ada saja yang mau ditanyain,” tutur Chairuman. Sedangkan Yasonna, hingga berita ini ditulis, belum hadir.
Beberapa hari ini, KPK memanggil beberapa anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Febri mengatakan pemanggilan mereka untuk menelisik aliran dana korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua pejabat pembuat keputusan dalam proyek ini, yaitu Irman dan Sugiharto, sebagai tersangka. Mereka dituding menyalahgunakan wewenangnya hingga membuat negara rugi Rp 2,3 triliun.
Baca juga: KPK: Aliran Suap E-KTP Tak Melalui Transfer
Namun KPK mensinyalir duit korupsi itu tak hanya dinikmati dua orang tersebut. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyatakan banyak pejabat yang turut menikmati hasil korupsi itu, di antaranya Ketua DPR Setya Novanto, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan beberapa anggota DPR lain.
MAYA AYU PUSPITASARI