Dulu Lebaran Kuda Kini Skandal Watergate, Ini Penjelasan SBY

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 08:45 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan pers soal dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, 1 Februari 2017. SBY menyatakan penyadapan tanpa perintah pengadilan merupakan sebuah kejahatan sehingga ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY melontarkan istilah skandal Watergate saat menanggapi penyataan pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam persidangan dugaan penistaan agama yang menunjukkan bahwa teleponnya disadap.

Dalam persidangan itu, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengajukan sejumlah pertanyaan terkait dengan hubungan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, yang tampil sebagai saksi, dengan SBY.

Humphrey menanyakan soal pertemuan Ma'ruf dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, pada 7 Oktober 2016. "Banyak pemberitaan yang menampilkan adanya dukungan Ma'ruf kepada pasangan nomor satu itu," kata dia.

Baca: SBY Minta Transkrip Percakapannya dengan Ma'ruf Diserahkan

Sidang kasus Ahok yang ke-8 di Aditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan itu, Ma'ruf tak menyangkal adanya pertemuan tersebut. Tapi, Ma`ruf membantah disebut memberi dukungan kepada Agus-Sylvi dalam Pilkada DKI.

Ma'ruf yang menjabat sebagai Rais Aam PBNU, menyatakan NU tidak mendukung salah satu calon. Menurut Ma`ruf, ada pernyataan dirinya yang dianggap mendukung Agus-Sylvi, padahal tidak.

"'Warga NU tentu akan memilih calon yang paling banyak samanya dengan NU. Mudah-mudahan paslon nomor satu yang banyak samanya'. Ucapan di kalangan NU itu sebagai menggembirakan. Bukan mendukung," ujar Ma'ruf.

Kemudian, Humphrey kembali mengungkapkan adanya percakapan Ma'ruf dengan SBY melalui telepon, tepat sehari sebelum pertemuan itu. Humphrey meminta penjelasan pada Ma'ruf soal adanya permintaan SBY agar menerima kunjungan anaknya, Agus, di kantor PBNU dan meminta agar dibuatkan fatwa mengenai penistaan agama. Namun, Ma'ruf membantah adanya percakapan itu.

Baca: Istana Kepresidenan Bantah Ada Instruksi Penyadapan ke SBY

Dari sinilah kemudian SBY merasa perlu menjelaskan panjang lebar ihwal komunikasinya dengan Ketua MUI tersebut. Menurut SBY dalam jumpa pers di Wisma Proklamasi Jakarta pada Rabu, 1 Februari 2017, pernyataan pengacara itu menunjukkan bahwa teleponnya disadap.

Tanpa perintah pengadilan atau polisi, SBY menegaskan bahwa penyadapan terhadap pembicaraan teleponnya dengan Ma'ruf itu ilegal. SBY minta penegak hukum menyelesaikan masalah ini. Bahkan SBY menyebut Presiden Joko Widodo perlu ikut mengatasinya.

SBY pun menyamakan penyadapan yang dialaminya itu dengan skandal Watergate yang membuat Presiden Amerika Serikat Richard Nixon terjungkal akibat penyadapan terhadap lawan politiknya pada 1972.

"Dulu, kubu Nixon menyadap kubu lawan politik yang juga sedang dalam masa kampanye presiden. Nixon terpilih, tapi terbongkar, ada penyadapan, taping, spying, sehingga Nixon mundur, karena kalau tidak, ia akan di-impeach," kata SBY dalam jumpa pers di rumahnya di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017. Sejumlah stasiun televisi menyiarkan secara langsung jumpa pers ini.

Baca: Soal Demo Ahok, SBY: Sampai Lebaran Kuda Tetap Ada jika...

Sebelumnya, saat memberikan pernyataan terkait dengan proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok, SBY melontarkan istilah "lebaran kuda" yang kemudian menjadi pembicaraan publik.

Ketika itu, SBY meminta proses hukum Ahok harus dilanjutkan perihal adanya rencana demonstrasi pada 4 November 2016. "Jangan sampai ada tudingan Ahok kebal hukum," katanya di Puri Cikeas Indah, Bogor, Rabu, 2 November 2016.

Jika pemerintah dan penegak hukum tidak mempedulikan permintaan masa, kata SBY ketika itu, aksi demonstrasi akan terus ada. "Sampai lebaran kuda bakal ada unjuk rasa. Ini pengalaman saya," ujarnya.

Saat itu, SBY mengingatkan pula, bila pemerintah atau penegak hukum tidak memproses Ahok, akan ada tudingan Istana melindunginya. Dia khawatir negara akan terbakar oleh amarah penuntut keadilan.

Y.Y. | AHMAD FAIZ | RINA W.

Berita terkait

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya