Mantan Hakim Merasa KY Tak Perlu Awasi MK

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 18:56 WIB

Anggota Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono merasa Komisi Yudisial belum perlu memiliki wewenang mengawasi MK meski ada dua hakim yang terseret kasus. Menurutnya, keberadaan dewan etik di internal sudah cukup untuk saat ini.

"Saat Pak Akil Mochtar (mantan ketua MK) tertangkap, MK kan menciptakan dewan etik. Dewan etik sudah memperingatkan Akil berkali-kali, namun tidak ada yang dipublish," ujar Harjono saat dicegat di Istana Kepresidenan, Selasa, 1 Februari 2017.

Baca:
Hakim MK Gelar Pertemuan Dengan Mantan Hakim Konstitusi
Kasus Patrialis Akbar, Perekrutan Hakim MK Mesti Dievaluasi

Sebagaimana diketahui, MK tengah menjadi sorotan lagi gara-gara salah satu hakimnya ditangkap oleh KPK. Hakim itu adalah Patrialis Akbar. Patrialis terjerat perkara suap dari pengusaha daging untuk menggolkan uji materi UU Peternakan.

Sejak perkara itu terjadi, berbagai pihak meminta perbaikan di tubuh MK. Misalnya, meminta MK untuk membuat sistem perekrutan hakim yang lebih terbuka. Selain itu, ada juga permintaan agar Dewan Etik MK diperkuat atau menambah wewenang KY agar bisa ikut mengawasi MK.

Sesungguhnya, permintaan-permintaan tersebut bukan hal baru. Hal itu sudah pernah disampaikan saat Akil Mochtar ditangkap KPK. Namun, hal itu tidak disetujui karena MK dianggap sebagai lembaga yang bermartabat sehingga tidak perlu diawasi secara terbuka atau eksternal.

Harjono mengakui bahwa anggapan itu masih bertahan. Menurutnya, jika Dewan Etik diperkuat sehingga semua peringatan atas hakim MK dibuka ke publik, Martabat MK bisa dipertanyakan dan turun. Oleh karenanya, menurutnya, lebih baik MK tetap bertahan dengan Dewan Etik tertutup dan tanpa pengawasan KY.

"Memang ini situasi dilematis. Menurut saya sudah cukup dengan Dewan Etik sekarang. Kalau eksternal tapi fungsinya seperti Dewan Etik sekarang yang sama saja, dia tidak boleh mempublish kerena itu masalah etika," ujarnya.

ISTMAN MP

Berita terkait

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

22 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

23 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

2 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya