Polisi Ringkus Satu Lagi Buron LP Nusakambangan di Warung

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 18:37 WIB

Kapolres Cilacap AKBP Yudho hermanto menunjukan foto dua narapidana Lapas Batu Nusakambangan yang melarikan diri dii Dermaga Polair Cilacap, Jawa Tengah, 22 Januari 2017. Dua orang Napi tersebut melarikan diri pada hari Sabtu, 21 Januari 2017 pukul 14.00 wib. ANTARA/Idhad Zakaria

TEMPO.CO, Cilacap – Sehari setelah menangkap Syarjani Abdullah, 40 tahun, tim gabungan berhasil membekuk M. Husein, 43 tahun, Rabu, 1 Februari 2017. Syarjani dan Husein merupakan narapidana pindahan Lembaga Pemasyarakatan Cirebon Desember tahun lalu yang saat ini ditempatkan di LP Batu, Nusakambangan.

Pada 21 Januari 2017 kedua narapidana itu melarikan diri dengan menaiki tangga di pos 3. Bagian LP tersebut sedang direnovasi dan tidak ada petugas yang berjaga.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Bintoro Wasono menerangkan, penangkapan M. Husein dilakukan pada pukul 04.45 WIB di warung milik Subarno, salah seorang petugas LP Batu. “M. Husein menyerahkan diri ke rumah Subarno yang buka warung dan langsung diamankan petugas di sana,” ujar Bintoro saat ditemui Tempo di kantornya, Rabu, 1 Februari 2017.

Baca: Satu Narapidana Buron Nusakambangan Berhasil Ditangkap

Menurutnya, Husein sedang membeli rokok. Curiga karena tidak mengenal si pembeli, Subarno memanggil pegawai lainnya untuk memastikan. Tak berselang lama Husein ditangkap tanpa perlawanan.

Bintoro menduga Husein menyerahkan diri karena tidak menguasai medan pelarian. Pencarian yang dilakukan tim gabungan di daratan dan perairan Nusakambangan juga amat ketat. “Apalagi setelah mendengar temannya, Syarjani, sudah tertangkap duluan. Mau keluar bingung,” ujarnya.

Pada saat ditangkap tubuh Husein terlihat agak kurus dibanding sebelumnya. Diduga Husein kesulitan mencari makanan selama melarikan diri di hutan Nusakambangan. “PR (pekerjaan rumah) kami selesai, semoga ke depan tidak ada lagi napi yang kabur supaya tidak menjadi beban kita semua,” kata Bintoro.


Simak: Video Chatting Mesum Viral, Firza Husein Terpukul dan Stres

Koordinator LP Se-Nusakambangan Abdul Aris menuturkan, setelah ditangkap, Husein dan Syarjani ditempatkan di ruang isolasi.

Aris berujar dua napi itu bisa kabur karena minimnya jumlah petugas yang berjaga, yakni hanya enam pegawai. Padahal terdapat 15 titik di LP Batu yang harus diawasi. Jumlah titik pengawasan bertambah setelah LP Batu diperluas dengan penambahan empat blok bangunan. “Jadi sekarang total ada tujuh blok di Lapas Batu. Tapi pegawai belum ada penambahan,” ucapnya.

Kini LP Batu memiliki kapasitas 760 orang. Saat ini sudah terisi 363 narapidana. Untuk mengantisipasi terulangnya napi kabur, Aris berencana menambah kamera pengintai CCTV.


Lihat: JK Bicara Dugaan Percakapan Rizieq-Firza: Kok Kayak Novel

Aris mengatakan telah meminta penambahan pegawai kepada Kementerian Hukum dan HAM. Usulan tersebut diteruskan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Tapi belum tindak lanjut, mungkin karena di luar permintaan kebutuhan pegawai banyak,” katanya.

BETHRIQ KINDY ARRAZY

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

9 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya