Polisi Ringkus Satu Lagi Buron LP Nusakambangan di Warung
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 1 Februari 2017 18:37 WIB
TEMPO.CO, Cilacap – Sehari setelah menangkap Syarjani Abdullah, 40 tahun, tim gabungan berhasil membekuk M. Husein, 43 tahun, Rabu, 1 Februari 2017. Syarjani dan Husein merupakan narapidana pindahan Lembaga Pemasyarakatan Cirebon Desember tahun lalu yang saat ini ditempatkan di LP Batu, Nusakambangan.
Pada 21 Januari 2017 kedua narapidana itu melarikan diri dengan menaiki tangga di pos 3. Bagian LP tersebut sedang direnovasi dan tidak ada petugas yang berjaga.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Bintoro Wasono menerangkan, penangkapan M. Husein dilakukan pada pukul 04.45 WIB di warung milik Subarno, salah seorang petugas LP Batu. “M. Husein menyerahkan diri ke rumah Subarno yang buka warung dan langsung diamankan petugas di sana,” ujar Bintoro saat ditemui Tempo di kantornya, Rabu, 1 Februari 2017.
Baca: Satu Narapidana Buron Nusakambangan Berhasil Ditangkap
Menurutnya, Husein sedang membeli rokok. Curiga karena tidak mengenal si pembeli, Subarno memanggil pegawai lainnya untuk memastikan. Tak berselang lama Husein ditangkap tanpa perlawanan.
Bintoro menduga Husein menyerahkan diri karena tidak menguasai medan pelarian. Pencarian yang dilakukan tim gabungan di daratan dan perairan Nusakambangan juga amat ketat. “Apalagi setelah mendengar temannya, Syarjani, sudah tertangkap duluan. Mau keluar bingung,” ujarnya.
Pada saat ditangkap tubuh Husein terlihat agak kurus dibanding sebelumnya. Diduga Husein kesulitan mencari makanan selama melarikan diri di hutan Nusakambangan. “PR (pekerjaan rumah) kami selesai, semoga ke depan tidak ada lagi napi yang kabur supaya tidak menjadi beban kita semua,” kata Bintoro.
Simak: Video Chatting Mesum Viral, Firza Husein Terpukul dan Stres
Koordinator LP Se-Nusakambangan Abdul Aris menuturkan, setelah ditangkap, Husein dan Syarjani ditempatkan di ruang isolasi.
Aris berujar dua napi itu bisa kabur karena minimnya jumlah petugas yang berjaga, yakni hanya enam pegawai. Padahal terdapat 15 titik di LP Batu yang harus diawasi. Jumlah titik pengawasan bertambah setelah LP Batu diperluas dengan penambahan empat blok bangunan. “Jadi sekarang total ada tujuh blok di Lapas Batu. Tapi pegawai belum ada penambahan,” ucapnya.
Kini LP Batu memiliki kapasitas 760 orang. Saat ini sudah terisi 363 narapidana. Untuk mengantisipasi terulangnya napi kabur, Aris berencana menambah kamera pengintai CCTV.
Lihat: JK Bicara Dugaan Percakapan Rizieq-Firza: Kok Kayak Novel
Aris mengatakan telah meminta penambahan pegawai kepada Kementerian Hukum dan HAM. Usulan tersebut diteruskan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Tapi belum tindak lanjut, mungkin karena di luar permintaan kebutuhan pegawai banyak,” katanya.
BETHRIQ KINDY ARRAZY