Firza Husein Dicokok Kasus Makar, Pengacara Protes Hal Ini  

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 15:08 WIB

Penangkanpan tersangka makar Firza Husein di rumahnya di di Jalan Makmur Nomor 40, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. (Foto: SCTV)

TEMPO.CO, Depok - Kuasa hukum Firza Husein menyatakan kliennya tidak berniat melarikan diri atas kasus makar. Firza ditangkap di kediaman orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa 31 Januari 2017. Polisi langsung mencokok Firza lantaran dia diduga ingin melarikan diri.

"Kebijakan polisi menangkapnya kemarin karena menganggapnya mau melarikan diri. Padahal, tidak ada rencana mau melarikan diri," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar, usai mendampingi kliennya di Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok, Rabu, 1 Februari 2017.

Adapun Firza dituding menyokong dana untuk aksi makar 2 Desember 2016, lalu. Selain itu, Firza diduga akan menyediakan transportasi untuk massa yang akan beraksi pada aksi damai 212 saat itu. Padahal, tidak ada kesepakatan untuk melakukan makar yang dilakukan. Apalagi, kata Aziz, tak ada transaksi duit yang mengalir. "Hanya menawarkan pinjaman mobil," ujarnya.

Baca:
Tersangka Makar, Firza Husein Diberondong 20 Pertanyaan
Ditangkap Kasus Makar, Firza Husein Didampingi 5 Pengacara
VIDEO: Penggeledahan, Polisi Membawa Sprei dari Rumah Orang Tua Firza Husein


Sebelum aksi damai 212, Firza memang menginap di Hotel Sari Pan Pasifik, bersama sejumlah aktivis yang disebut akan melakukan makar. Saat itu, menurutnya, keberadaan Firza di sana hanya murni ingin kumpul-kumpul untuk ikut aksi 212 keesokan harinya. "Firza tidak tahu kalau memang mau ada rencana makar," ujarnya.

Aziz berujar, tudingan polisi terhadap kasus makar kepada Firza tidak punya cukup bukti. Bahkan, menurutnya lagi, polisi terlalu dini menyimpulkan Firza terlibat kasus makar. Apalagi, sekarang Firza terseret dengan berita bohong soal percakapan mesum dengan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. "Itu tidak benar. Hoax," kata Aziz.

Aziz meminta polisi segera melacak dalang yang menyebar konten berbau pornografi yang memuat foto Firza. "Foto editan. Seharusnya polisi selidiki itu," katanya.

IMAM HAMDI

Simak juga:
Jimly Asshiddiqie Minta Presiden Jokowi Evaluasi Kinerja MK
Dugaan Makar, Rizieq Datangi Polda Metro untuk Diperiksa


Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

53 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

9 September 2021

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

Pada akhior 2020, hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab dibuka kembali.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya