TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar Firza Husein diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik kepolisian di Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok, Rabu, 1 Februari 2017. "Ditanya di dalam sekitar 1 jam oleh penyidik," kata kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar usai menemui kliennya.
Aziz masuk ke Mako Brimob sekitar pukul 10.15 dan usai mendampingi kliennya sekitar pukul 12.45. Saat diperiksa, Firza didampingi dua pengacara termasuk Aziz. Selain itu, adik Firza juga mendampinginya di dalam ruangan Mako Brimob.
Saat diperiksa, Firza masih dalam kondisi sakit. Firza dituduh akan melakukan upaya makar pada aksi damai 2 Desember 2016. "Pemeriksaan akan dilanjutkan lagi nanti," ucap Aziz.
Baca: Ditangkap Kasus Makar, Firza Husein Didampingi 5 Pengacara
Sejauh ini, Aziz menganggap tudingan makar yang dilakukan Firza tidak punya cukup bukti. Ia juga menyayangkan penangkapan kliennya itu dari rumah orang tuanya kemarin.
"Penangkapannya sangat disayangkan. Padahal, selama ini Firza kooperatif," ujarnya. Aziz menambahkan ada sejumlah pelanggaran saat penggeledahan rumah Firza hari ini. "Kalau banyak yang dilanggar, akan kami ajukan keberatan."
Firza ditangkap polisi berpakaian preman di rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017.
IMAM HAMDI
Baca: Firza Husein Ditangkap di Rumah Orang Tuanya
VIDEO: Penggeledahan, Polisi Membawa Sprei dari Rumah Orang Tua Firza Husein