KPK dan Kemendes Bahas Pengawasan Dana Desa  

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 15:02 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sedang menjelaskan tentang kronologi Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang diduga menerima suap dari Saipul Jamil

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bertemu membahas pengawasan dana desa di gedung KPK, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.

"Jadi sebagaimana teman-teman ketahui, dana desa kan oleh Pak Presiden kan terus ditingkatkan. Dari tahun 2015 yang besarnya Rp 20,8 triliun naik menjadi Rp 46,96 triliun sekarang dinaikkan menjadi Rp60 triliun, dan tahun depan akan dinaikkan lagi oleh Bapak Presiden menjadi Rp120 triliun," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo seusai pertemuan itu.

Menurut dia, dana yang besar tersebut perlu dikawal bersama-sama dan juga pihaknya minta masyarakat untuk membantu mengawalnya. "Kami minta supaya dana desa itu tidak diselewengkan, sama-sama diawasi, media mengawasi, dan KPK akan mendukung penuh dalam pengawasan penggunaan dana desa tersebut," tuturnya.


Baca juga:
Soal Dugaan Saksi Palsu, Yeni Minta Ahok Tak Tuntut Ma'ruf Amin
Kasus Suap Patrialis, Begini Liku-liku Kartel Daging Sapi


Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Penjaitan menyatakan KPK dari 2015 sampai sekarang sudah melakukan pengawasan soal pendampingan dana desa itu. Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat soal itu. Lembaganya akan melakukan pembenahan-pembenahan dengan harapan semua pembangunan yang dari desa ini kalau bisa berjalan dengan baik. "Supaya ekonomi masyarakat kita bisa lebih cepat berkembang. Itu yang kami harapkan," ujar Basaria.

Basaria menjelaskan, nantinya semua dana-dana desa tersebut penggunaannya bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri dan bermanfaat untuk mereka sendiri. "Kami sepakat mendampingi secara penuh pengawalan dana desa dengan Kementerian Desa. Itu kira-kira yang kami bicarakan hari ini," ucap Basaria.

Soal titik rawan dana desa, Basaria mengatakan bahwa sebagian besar kepala desa itu belum mengerti bahkan masih ada juga yang tidak bisa baca. "Ada memang diberikan aplikasi sistem keuangan desa yang mereka belum manfaatkan," kata dia. Kemudian titik rawan kedua, kata dia, seperti yang diketahui baru-baru ini sudah dilakukan penangkapan oleh tim Saber Pungli di daerah Jawa Timur.

Baca juga:
Korupsi E-KTP, KPK Periksa Mantan Anggota DPR
Tersangka Makar, Firza Husein Diberondong 20 Pertanyaan




Advertising
Advertising


"Ada memang pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten yang pada saat memberikan dana desa tersebut meminta potongan-potongan. Nah ini nanti kita kerja sama dengan Pak Menteri, kami akan kumpulkan para Bupati karena "concern" pusat dari dana itu di Bupati kemudian dibagikan ke desa-desa sehingga tidak terjadi pemotongan dan mereka bisa menerima dengan jumlah yang seharusnya mereka terima," tutur dia.

Adapun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan KPK sudah membuatkan aplikasi untuk pengawasan dana desa. Tahun ini ada Rp60 triliun dana desa yang dibagikan ke 74.910 desa. Setiap desa mendapatkan dana desa sekitar Rp800 juta rupiah plus Alokasi Dana Desanya antara Rp200 juta sampai Rp3 miliar.

ANTARA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya