Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin meresmikan peluncuran Al Quran terjemahan bahasa daerah dan Ensiklopedia pemuka agama nusantara di Gedung Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Desember 2016. Tempo/Dwi Herlambang (magang)
TEMPO.CO, Semarang - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta seluruh masyarakat mematuhi proses hukum atas penetapan tersangka pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab. Lukman juga meminta publik percaya terhadap penegak hukum yang saat ini memproses kasus Rizieq Shihab.
“Hanya hukum yang dapat menyelesaikan silang sengketa yang terjadi akhir-akhir ini, seperti kasus hukum yang menjerat Rizieq Syihab,” kata Lukman saat memberi ceramah kepada ratusan wisudawan dan wisudawati Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, Selasa, 31 Januari 2017.
Menurut dia Indonesia adalah negara hukum. Dengan begitu ia berharap para penegak hukum bisa memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Dia mengingatkan peran perguruan tinggi Islam juga harus mengedepankan moderasi agama yang mampu mewadahi keberagaman pemahaman yang berkembang di masyarakat.
“Saya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terprovokasi terkait hal-hal yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan negara,” katanya.
Lukman menuturkan Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dan menjadi salah satu dari lima negara demokratis dengan sumber daya kekayaan alam yang sangat melimpah ruah mampu menjadikan negara ini sebagai rujukan sekaligus incaran dari bergai negara.
Hal itu dinilai menjadi potensi yang dapat dikembangkan dan dikerjasamakan masa mendatang. “Tak menghenkan bangsa Indonesia disebut beruntung karena aneka sumber daya alam dan budaya yang begitu luar biasa,” katanya.