Trauma Disiksa Majikan, TKI Ini Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Reporter

Senin, 30 Januari 2017 23:02 WIB

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Ponorogo – Kondisi psikologis Fadila Rahmatika, 20 tahun, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penyiksaan saat bekerja di Singapura mulai membaik. Perempuan yang menjalani perawatan medis selama 18 hari di Rumah Sakit Jiwa Surakarta, Jawa Tengah ini diperbolehkan pulang ke Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

"Hari ini Fadila dibawa pulang dan sekarang masih dalam perjalanan,’’ kata Erwiana Sulistyaningsih, pendamping Fadila dari Keluara Besar Buruh Migran (Kabar Bumi), saat dihubungi Tempo, Senin, 30 Januari 2017.

Menurut Erwiana, Fadila sudah bisa diajak berkomunikasi dengan lancar. Sulung dari dua bersaudara itu juga mulai bisa mengingat peristiwa kelam yang dialami. Padahal, beberapa waktu sebelumnya, kondisi psikologis Fadila masih labil. Ia juga sering mengeluh pusing ketika ditanya tentang kejadian yang dialaminya selama di Singapura.


Baca: Cuitan Babu, Fahri Hamzah Kembali Dilaporkan ke MKD

Meski makin membaik, namun Fadila masih memerlukan banyak istirahat. Selain keluarga dan pendamping, kata Erwiana, belum ada yang diizinkan dokter berkomunikasi secara langsung. Alasannya untuk menjaga suasana hati anak pasagan Misni dan Masringah itu. "Nanti kalau kondisi (psikologis)-nya sudah bagus kami akan menggelar konferensi pers,’’ ujar Erwiana.

Masringah, ibu Fadila, mengatakan bahwa kondisi anaknya belum sepenuhnya stabil. Dia masih sering bingung dan ketakutan. Untuk memulihkan psikologisnya, kata Masringah, Fadila masih harus kembali ke Surakarta untuk kontrol ke rumah sakit jiwa. "Sepuluh hari lagi akan dibawa ke sana lagi. Mudah-mudahan cepat sembuh,’’ ujarnya.


Simak: Laporkan Fahri Hamzah ke MKD, LACI Bantah Bermaksud Politis

Fadila bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura. Oleh majikannya sering dipukul, ditendang, hingga disiram air keras karena dianggap tidak becus bekerja. Padahal, dia dipaksa bekerja dari pagi hingga larut malam.

Fadila berangkat ke Singapura pada Februari 2016. Tidak lama setelah kedatangannya, ia bekerja pada majikan pertama dan sempat digigit anjing. Selang dua bulan kemudian, ia pindah majikan. Bos kedua inilah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Fadila.


Lihat: Tujangan Terancam Dihentikan Jika Guru Besar Tak Produktif

Pihak majikan akhirnya bersedia mengantarkan ke pelabuhan untuk menuju Batam. Dari situ, ia ditolong warga dan kemudian dijemput pihak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia untuk terbang ke Surabaya. Hingga akhirnya kembali ke Ponorogo ada akhir November 2016.

Saat itu, kondisinya memprihatinkan. Tubuhnya kurus dan masih banyak ditemukan luka. Kondisi psikologisnya sangat terpukul.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

21 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

28 hari lalu

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.

Baca Selengkapnya

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

33 hari lalu

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob

Baca Selengkapnya

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

34 hari lalu

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

37 hari lalu

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.

Baca Selengkapnya

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

49 hari lalu

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia

Baca Selengkapnya

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

49 hari lalu

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

58 hari lalu

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya

Migrant Care Sebut Belum Terungkap Pengirim 1.900 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

26 Februari 2024

Migrant Care Sebut Belum Terungkap Pengirim 1.900 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mempertanyakan sistem pemungutan suara menggunakan metode pos.

Baca Selengkapnya