Cuitan Babu, Fahri Hamzah Kembali Dilaporkan ke MKD  

Reporter

Senin, 30 Januari 2017 13:30 WIB

Perwakilan dari Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke MKD terkait cuitannya yang dianggap merendahkan TKI. Senin, 30 Januari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sehubungan dengan cuitannya di akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, hari ini, 30 Januari 2017. Cuitan Fahri dianggap merendahkan buruh migran Indonesia.

Ketua LACI Nur Halimah mengatakan pihaknya meminta MKD mengevaluasi kinerja Fahri. "Tidak selayaknya pejabat apalagi Wakil Ketua DPR mengatakan seperti itu," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Januari.

Baca:
Fahri Hamzah Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR
Soal Cuitan TKI 'Babu', Fadli Zon Bela Fahri Hamzah

Kicauan Fahri yang dianggap menyinggung tenaga kerja Indonesia di luar negeri tayang pada Selasa pekan lalu, 24 Januari 2017. Melaui akunnya Fahri menyatakan, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela."

Belakangan Fahri menghapus cuitannya setelah menerima banyak kritikan. Menurut dia, tidak ada maksud untuk menyinggung perasaan siapa pun. Kicauannya merupakan kritik terhadap pemerintah terkait dengan banyaknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

Baca juga:
Disebut 'Babu', Buruh Migran Anggap Fahri Hamzah ...
Buruh Migran Kecam Cuitan Fahri Hamzah di Twitter

Nur Halimah menyayangkan cuitan Fahri itu. Menurut dia, para buruh migran bekerja di luar negeri karena ada permintaan dari sana. "Jadi kami bukan pengemis. Kami bukan babu," ujarnya.

LACI meminta MKD memeriksa Fahri sehubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik Pasal 9 ayat 2 Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2015. Dalam pasal itu disebutkan anggota parlemen dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya, tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias terhadap seseorang atau suatu kelompok atas dasar alasan yang tidak relevan, baik dengan perkataan maupun tindakannya.

LACI juga menginginkan agar Fahri diperiksa dalam kaitannya dengan Pasal 81 huruf (g) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang mewajibkan anggotanya menaati tata tertib dan kode etik.

Laporan dari LACI ini diterima oleh staf MKD. Namun, masih ada kekurangan berkas legalitas. "Hari ini akan kami selesaikan," kata Nur Halimah.

Sebelumnya, Fahri Hamzah juga telah dilaporkan ke MKD oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran terkait dengan cuitannya itu. Wakil Ketua MKD Adies Kadir berujar tiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu. "Kasusnya tetap satu. Tapi tetap kami tunggu verifikasi dulu."

AHMAD FAIZ

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

3 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

3 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya