Kasus Mapala UII, TPF: Belum Terima Info Pemeriksaan Panitia
Minggu, 29 Januari 2017 15:53 WIB
TEMPO.CO, Yoyakarta - Rencana Kepolisian Resor Karanganyar untuk memeriksa sejumlah panitia pendidikan dasar (diksar) The Great Camping XXXVII Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, pada Senin, 30 Januari 2017, tidak diketahui oleh Tim Pencari Fakta (TPF). Ketua TPF II Achiel Suyanto menyatakan belum mendapatkan informasi soal itu.
“Belum ada (panitia) yang lapor ke saya (soal rencana pemeriksaan polisi),” kata Achiel saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Januari 2017.
Baca juga: 3 Mahasiswa UII Tewas, Panitia Ungkap Prosedur Persiapannya
Menurut Achiel, sejauh ini, keterangan yang digali polisi berasal dari peserta diksar, baik yang menjalani perawatan di rumah sakit maupun yang berobat jalan.
“Polisi sudah mencari informasi di rumah sakit. Itu untuk mengumpulkan data, bukan pro justitia. Karena enggak ada BAP,” kata Achiel saat menyampaikan keterangan pers di ruang sidang gedung Pascasarjana Fakultas Hukum UII di Jalan Cik Dik Tiro, Yogyakarta, Jumat, 27 Januari 2017.
Informasi yang dikumpulkan polisi, menurut Achiel, sebatas peserta diksar. Belum menyentuh panitia diksar. Apabila data sudah dikumpulkan akan dilakukan gelar perkara.
Simak pula: TPF: Luka Baret Peserta Diksar Mapala UII karena Merayap
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari kepolisian, kapan diperiksa. Apakah sudah masuk penyelidikan atau penyidikan. Kami belum tahu,” kata Achiel yang juga Ketua Mapala UII periode 1980-1981.
Menurut Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisari Besar Ade Safri Simanjuntak, perlakuan terhadap saksi dari panitia diksar berbeda dengan pemeriksaan saksi peserta diksar. Khusus untuk panitia, polisi akan memanggilnya.
"Pihak kampus minta ada surat panggilan resmi," kata Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 26 Januari 2017. Pihaknya mengabulkan permintaan itu dengan melayangkan panggilan kepada panitia.
Lihat juga: Panitia Diksar Mapala UII: Asyam Tidak Ikut Materi Survival
Berbeda dengan para saksi lain, pemeriksaan panitia ini akan dilakukan di kantor Polres Karanganyar. "Karena suratnya resmi, maka tempatnya harus di (Polres) Karanganyar," ujarnya. Namun Ade tidak menyebut jumlah panitia diksar yang akan diperiksa.
Menurut Achiel, setelah polisi melakukan gelar perkara, akan dipilah siapa saja saksi yang didahulukan untuk diperiksa.
“Baru nanti kami siapkan tenaga untuk mendampingi,” kata Achiel, yang menyiapkan tim pembela hukum yang meliputi tim dari kantor pengacaranya dan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII.
Baca pula: Tersangka Kasus Mapala UII, Begini Polisi Duga Dua Anggota Panitia
Pendidikan dasar Mapala UII yang digelar di lereng selatan Gunung Lawu, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 13-20 Januari 2017, berakhir dengan kematian tiga orang peserta. Ketiga peserta itu, yakni Muhammad Fadli, 19 tahun, dari Jurusan Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) dari Teknik Industri, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Fakultas Hukum angkatan 2015.
PITO AGUSTIN RUDIANA