Hina Kapolda Jawa Barat di Instagram, Pemuda 23 Tahun Ini Dicokok  

Reporter

Sabtu, 28 Januari 2017 18:05 WIB

Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Anton Charliyan (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto. Tempo/Rezki A.

TEMPO.CO, Bandung - Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat mencokok pemilik akun Instagram @cuci.sepatumu. Akun tersebut telah melakukan ujaran kebencian di kolom komentar akun Instagram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jendral Anton Charliyan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan pemilik akun @cuci.sepatumu bernama Febri Adi Saputro, 23 tahun. Febri ditangkap tim Reserse Kriminal Khusu Polda Jawa Barat di tempat usahanya di Jalan Rajawali, kompleks Ruko Unires Putri UMY Kavling 7, Kecamatan Taman Tirto, Kabupaten Bantul, 16 Januari 2017.

Baca: Djarot Sambangi Tokoh Senior PDIP Saat Blusukan ke Bintaro

"Pemilik akun Instagram @cuci.sepatumu melakukan ujaran kebencian yang bersifat provokatif dan permusuhan di salah satu posting-an Instagram @antoncharliyan milik Bapak Kapolda Jawa Barat," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu, 28 Januari 2017.

Akun @cuci.sepatumu mengomentari unggahan foto @antoncharliyan yang dipasang pada 12 Januari 2017. Di sana Anton mengunggah foto dia yang sedang melakukan jumpa pers setelah anggotanya memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab di markas Polda Jawa Barat.

Akun @cuci.sepatumu mengomentari unggahan tersebut dengan ujaran yang bernada tantangan dan penghinaan. Pada satu unggahan Anton, akun tersebut berkomentar lebih dari satu kali. Bahkan ia sempat beradu argumen dengan akun lain yang mengikuti akun Instagram Anton.

Yusri menyebutkan pemilik akun @cuci.sepatumu mengakui komentar tersebut merupakan ucapannya. "Dia mengaku melakukan hal tersebut lantaran emosi dan tidak menerima pendapat orang lain," tuturnya.

Yusri mengatakan pemilik akun tersebut disangkakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 tentang Penyebaran Kebencian, Permusuhan, dan Provokasi. Saat ini, Febri Adi telah ditahan di Markas Polda Jawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Baca juga: Sufriyeni, Istri Patrialis Akbar: Suami Saya Orangnya Baik



Berita terkait

4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

1 hari lalu

4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

Mulai dari Taman Hutan Kota Babakan Siliwangi hingga Taman Balai Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

38 hari lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

39 hari lalu

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

39 hari lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

40 hari lalu

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

57 hari lalu

Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

Saat kering, dasar sungai biasa digunakan warga Kota Bandung untuk menggelar acara lomba peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Baca Selengkapnya

Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

4 September 2024

Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung berkisar antara Rp4.000 - 5.000. Sementara juru parkir meminta 30 kali lipat dari tarif resmi.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karier Muhammad Farhan, Calon Wali Kota Bandung

4 September 2024

Perjalanan Karier Muhammad Farhan, Calon Wali Kota Bandung

Muhammad Farhan awalnya adalah serang penyiar radio. Ia kemudian menjadi aktor, pembaca acara, pengurus Persib hingga politisi.

Baca Selengkapnya

September Ulang Tahun, Bandung Siapkan Great Sale hingga Pawai Puluhan Kendaraan Hias

31 Agustus 2024

September Ulang Tahun, Bandung Siapkan Great Sale hingga Pawai Puluhan Kendaraan Hias

Bandung Great Sale rencananya akan berlangsung selama tiga hari mulai 13-15 September 2024.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Wisata Kota Bandung yang akan Terus Dikembangkan

31 Agustus 2024

Daya Tarik Wisata Kota Bandung yang akan Terus Dikembangkan

Dari hasil survei GoodStats mengenai kota favorit orang Indonesia untuk liburan pada 2024, Bandung di urutan ketiga.

Baca Selengkapnya