Wapres JK: Antasari Berhak Mengungkap Kembali Kasusnya

Reporter

Jumat, 27 Januari 2017 23:01 WIB

Jusuf Kalla Hadiri Syukuran Bebasnya Antasari Azhar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan niat Mantan Ketua KPK Antasari Azhar untuk mengungkap kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen bisa dilakukan selama ada bukti-bukti yang cukup. Apalagi, kasus tersebut belum kadaluarsa dari sisi hukum.

"Selama ada bukti-bukti yang cukup bisa saja. Selama belum mencapai 12 tahun kan boleh. Belum kadaluarsa," kata Kalla, Jumat, 27 Januari 2017, di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Ketentuan kadaluarsa selama 12 tahun itu terdapat pada Pasal 78 ayat 1 angka 3.

Baca juga:
Antasari Azhar Diminta Ikut Pilkada Gubernur Sumatera Selatan
Menteri Yasonna Dorong Antasari Azhar Bongkar Kasusnya


Antasari Azhar berkali-kali mengungkapkan keinginannya untuk membongkar kasus pembunuhan Nasrudin. Dia mengatakan banyak yang janggal dalam kasus yang menyebabkan dirinya harus masuk ke penjara. Kalla mengatakan, keinginan Antasari itu menjadi hak pribadi Antasari. "Kalau dia punya bukti, tentu sebagai warga negara dia berhak mengajukan kembali," kata Kalla.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mendorong mantan narapidana Antasari Azhar untuk membongkar kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Menurut Yasonna, hingga saat ini masih banyak kejanggalan pada kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Pak Antasari harus gentlemen. Kalau ada dugaan-dugaan itu harus dikemukakan itu biar jangan ada masalah-masalah," kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Kamis, 26 Januari 2017.

Yasonna mengatakan sejak awal Antasari kekeuh membantah tudingan bahwa ia telah membunuh Nasrudin. Data keluarga korban pun, kata Yasonna, berpihak kepada Antasari. "Ada beberapa kejanggalan tapi saya tidak mau menilai itu," katanya.

Antasari dituduh terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 dengan motif cinta segitiga. Ia dituding menjadi otak pembunuhan berencana dan divonis 18 tahun penjara. Pada Januari ini, Presiden Joko Widodo mengabulkan permintaan grasi yang diajukan Antasari Azhar. Grasi itu dikabulkan melalui keputusan presiden yang berisi pengurangan masa hukuman selama enam tahun. Antasari pun dinyatakan bebas murni.

AMIRULLAH SUHADA | MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

11 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

16 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

16 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

17 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

18 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

21 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya