TEMPO.CO, Palembang - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar baru saja mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo sehingga ia kembali memiliki hak politik. Pengacara Antasari, Boyamin Saiman, mengatakan kliennya itu diminta berbagai pihak untuk terjun ke politik dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Selatan dalam pemilihan kepala daerah tahun depan atau ikut dalam pemilihan legislatif.
"Pak Antasari sudah diminta untuk berkiprah di Sumsel," katanya, Jumat, 27 Januari 2017. Menurut dia, sebelum mendapat grasi, bekas terpidana kasus pembunuhan tersebut telah diminta oleh Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Selatan. Tawaran juga datang dari petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Hanura.
Baca juga:
Polri Telusuri Kembali Laporan Antasari Azhar
"Kalau PDIP persiapkan karpet merah istilahnya," ujar Boy, yang juga Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia. Menanggapi hal itu, Antasari, menurut Boy, belum memutuskan apa pun. Namun ia memastikan akan mengikuti jika dikehendaki oleh masyarakat Sumatera Selatan dalam membersihkan daerah itu dari korupsi. "Prinsip beliau terpanggil untuk berbuat demi kemajuan daerahnya."
Adapun Marzuki Ali, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Unsri, mengaku baru mendengar kabar tersebut. Dengan demikian, ia belum dapat berkomentar banyak karena menyangkut nama organisasi. Namun, menurut dia, bisa jadi dukungan tersebut berasal dari pribadi-pribadi tamatan Unsri. "Mungkin pribadi-pribadi," tuturnya.
PARLIZA HENDRAWAN
Simak:
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Hamdan Zoelva: Sangat Kaget
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Apa Kata Mereka? (01)
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Apa Kata Mereka? (02)