Patrialis Akbar Dicokok KPK, Dewan Etik Periksa 2 Hakim MK  

Reporter

Jumat, 27 Januari 2017 13:40 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjawab pertanyaan awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi memeriksa hakim internalnya menyusul penangkapan Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua hakim MK itu, I Dewa Gede Palguna dan Manahan Sitompul, pun sempat diperiksa secara etik.

"Hingga Kamis malam langsung bekerja, Dewan Etik terus bekerja, dan informasi terakhir, Pak Manahan, Pak Palguna diperiksa," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, 27 Januari 2017.

Baca: Anggita, Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar

Fajar mengatakan Dewan Etik MK juga sempat memeriksa panitera pengganti dan semua pihak yang mengurus uji materi perkara Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar diduga menerima suap US$ 20 ribu dan Sin$ 200 ribu atau lebih dari Rp 2 miliar dari pengusaha impor sapi. Suap itu ditujukan untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis ditangkap pada Rabu malam, 25 Januari 2017, sekitar pukul 21.30 di pusat belanja Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka suap.

Baca: Patrialis Akbar Ditangkap, Dewan Peternakan Anggap Berkah

Fajar tak ingin berspekulasi mengenai ada atau tidaknya pihak lain di MK yang kemungkinan terseret dalam kasus Patrialis. Namun dia memastikan MK membuka seluas-luasnya akses informasi bagi KPK untuk menuntaskan dugaan suap tersebut.

"Kemarin kami persilakan kalau memang KPK butuh keterangan dari hakim ataupun semua jajaran pegawai MK, dipersilakan saja," katanya.

Patrialis, seusai pemeriksaan di KPK pada Jumat dinihari, 27 Januari 2017, membantah tuduhan KPK. Menurut dia, Basuki bukan orang yang turut beperkara dalam uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tersebut.

"Demi Allah. Saya betul-betul dizalimi. Nanti kalian bisa tanya Pak Basuki. Bicara uang saja tidak pernah," tutur Patrialis. "Sekarang saya dijadikan tersangka. Bagi saya, ini adalah ujian yang sangat berat."

Uji materi UU tersebut diregistrasi pada 29 Oktober 2015 dengan nomor perkara 129/PUU-XIII/2015. Ada enam pihak yang menjadi pemohon, salah satunya adalah Teguh Boediyana, seorang peternak sapi. Adapun Patrialis menjadi salah satu hakim dari sembilan hakim yang memutus perkara tersebut.

YOHANES PASKALIS

Baca juga:
Debat Pilkada DKI, Temanya Dinilai Menguntungkan Ahok-Djarot
Mahasiswa UII Tewas, Menristekdikti: Pelaku Harus Dihukum






Advertising
Advertising





Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya