Penguatan TNI dalam Penindakan Terorisme, Polri Tak Masalah  

Reporter

Kamis, 26 Januari 2017 20:31 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, 3 Desember 2016. Tujuh tersangka antara lain: Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin dan Rachmawati. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar memastikan setuju terhadap revisi Undang-Undang Antiterorisme yang akan meningkatkan peran TNI dalam penindakan kasus terorisme. “Tidak ada masalah kok polisi,” kata Boy di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017.

Saat ini, DPR dan pemerintah tengah membahas revisi Undang-Undang Antiterorisme. Mereka pun sepakat meningkatkan peran TNI dalam menindak kasus terorisme. Draf revisi Undang-Undang Antiterorisme tersebut membagi peran TNI menjadi dua, yaitu tugas perbantuan kepada Polri dan tugas pokok. Tugas pokok TNI adalah mengizinkan TNI untuk menindak secara langsung suatu aksi terorisme.

Baca juga:
Panglima TNI: Pasukan Sikap Netral Amankan Pilkada Serentak
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ini yang Sedang Diuji Materi MK

Boy mengatakan pihaknya mendukung langkah tersebut. Namun ia memberikan catatan bahwa penguatan itu tetap dalam format penegakan hukum. Pihaknya memastikan akan menghormati apabila sudah ada keputusan resmi dari hasil revisi tersebut.

Boy mengaku kerja sama antara Polri dan TNI saat ini sudah bagus. Termasuk dalam penindakan kasus-kasus terorisme. Ia pun optimistis ke depan akan lebih kuat untuk memberantas terorisme. “Jadi, nanti akan semakin bagus,” tuturnya.

Adapun dalam draf revisi Undang-Undang Antiterorisme, muncul usulan pasal baru, yaitu Pasal 35, yang berisi pengaturan lebih rinci peran dan kedudukan satuan antiteror TNI dalam pencegahan dan penindakan terorisme. Namun pengaturan itu di luar konteks perbantuan TNI terhadap Polri.

TNI nantinya akan diberi izin untuk menindak secara langsung suatu aksi terorisme yang terjadi terhadap tujuh obyek/subyek. Ketujuh obyek/subyek itu adalah presiden beserta keluarganya, wakil presiden beserta keluarganya, WNI di luar negeri, kedutaan besar RI di luar negeri, kedutaan besar negara sahabat di Indonesia, kapal laut dan pesawat terbang Indonesia, serta kapal laut dan pesawat terbang negara sahabat di wilayah yurisdiksi nasional Indonesia.

Selain itu, terhadap aksi terorisme yang berdampak meluas di wilayah yurisdiksi nasional Indonesia. Misalnya hutan, pegunungan yang dijadikan basis latihan, persembunyian, dan perlawanan, termasuk zona ekonomi eksklusif, kawasan regional, dan/atau internasional yang menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa negara.

DANANG FIRMANTO

Simak:

Pembela Rizieq Tuding Komunisme di Balik Kriminalisasi Ulama
Ini Alasan Pengunduran Diri Rektor UII Yogya



Berita terkait

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

15 jam lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

17 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

19 jam lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

19 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

19 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

23 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

23 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

1 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya