Lihat SMS Mesra di HP Istri, Kades Murka Lalu Aniaya Warga
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Kamis, 26 Januari 2017 07:00 WIB
TEMPO.CO, Bangkalan - Gara-gara lihat SMS mesra di telepon seluler (ponsel) istrinya. Kepala Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Ahmat Fauzi emosi. Dibantu tiga orang centengnya, Fauzi menganiaya seorang warganya bernama Abdul Manap karena mengira Manap lah yang mengirim SMS mesra tersebut.
Penganiayaan itu terjadi awal Agustus 2016 lalu. Semula, Fauzi memanggil Manap ke rumahnya. Tanpa curiga, Manap datang seorang diri. Di teras rumah sudah tiga orang lain selain Fauzi. Tanpa ba bi bu, Fauzi dan kawan-kawan langsung memukuli Manap. Selain dipukuli dengan tangan, Manap juga dipukul dengan gagang pecut.
Beruntung, Sekretaris Desa Perreng datang. Ia mencegah penganiayaan berlanjut. Manap pun diminta pergi sebelum situasi kian tak terkendali. "Mestinya ditanya dulu, diklarifikasi benar enggak ada SMS mesra. Para pihak didudukkan, jangan main pukul," kata Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Anton Widodo, Rabu, 25 Januari 2017, meniru ucapan Sekdes Perreng kepada Fauzi.
Baca juga:
EKSKLUSIF: Ini Tanggapan Ade Armando Setelah Jadi Tersangka
Elektabilitas Ahok-Djarot Naik, Indikator: Tapi Belum Nyaman
Manap syok berat, dia ketakutan. Setelah dipukuli, Manap tak hanya pulang ke rumah, melainkan langsung mengasingkan diri ke Jakarta. Berurusan dengan petinggi bakal membuat hidupnya tidak tentram. Sesampainya di Jakarta, Manap melaporkan penganiayaan yang ia alami ke Polres Metro. Karena TKP di Bangkalan, pada Desember 2016, Polres Metro melimpahkan penanganan kasus ke Polres Bangkalan.
Menurut Anton, setelah menerima pelimpahan, penyidik Polres Bangkalan menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kades Ahmat Fauzi. Dari penyelidikan itu, polisi menetapkan empat tersangka, termasuk Fauzi.
Polisi kemudian melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Fauzi, tapi dia mangkir. Pada 14 Januari 2017 lalu, surat pemanggilan kedua diantarkan langsung empat orang penyidik ke rumahnya di Dusun Kemidan, Desa Perreng.
Melihat penyidik datang, kata Anton Wibowo, Fauzi yang berada di rumah dan ditemani tiga orang centengnya melawan. Dia membuang surat tersebut. Tak hanya membuang surat, para centengnya masing-masing pegang celurit dan tombak. Karena saat itu para penyidik tidak dalam tugas menangkap dan hanya mengantarkan surat, mereka mundur dan pulang.
Baca juga:
Hadapi Hoax, Pemerintah Diminta Tegas seperti Jerman
6 Akronim 'Slang' yang Populer di Dunia Maya
Mendengar cerita anak buahnya, Anton mengaku geram. Dia memutuskan menjemput paksa Fauzi dengan bantuan pasukan Gegana Brimob Polda Jawa Timur. Pada Selasa, 24 Januari 2017, 72 pasukan gabungan bergerak ke rumah Fauzi. Nyali Fauzi pun ciut, dia kabur bersama seluruh keluarganya. Rumahnya kosong melompong.
Hari ini, Rabu, 25 Januari 2017, polisi kembali menggerebek Fauzi di rumahnya. Namun gagal lagi karena dia kabur lewat belakangan rumah 10 menit sebelum polisi sampai. "Saya curiga orang-orang di warung sebelum masuk Desa Perreng yang membocorkan kedatangan kami kepada tersangka," kata Anton.
Saat polisi tiba, polisi mendapati kacang rebus yang masih hangat dan tungku api di dapurnya juga masih menyala. Hal itu merupakan bukti bahwa Fauzi belum lama pergi. Tak berhasil menangkap Fauzi, polisi menyita dua unit mobil yang ada di halaman, yaitu sedan Camry dan mini bus Yaris. "Kami sita karena dua mobil itu dia pakai buat kabur kemarin," tutur Anton.
Meski dua kali gagal, Anton memastikan akan terus memburu Fauzi sampai tertangkap. "Kami tak akan berhenti sampai dia tertangkap," kata dia.
MUSTHOFA BISRI