Menteri Tjahjo Siapkan Aturan Inspektorat Bisa Bantu KPK

Reporter

Kamis, 26 Januari 2017 04:20 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sedang menggodok peraturan pemerintah terkait dengan penguatan lembaga inspektorat untuk mengawasi pemerintahan daerah. Peraturan tersebut dinilai bakal membuat lembaga inspektorat menjadi independen.

"Inspektorat daerah harus independen. Selama ini jarang ada kasus yang ditemukan inspektorat daerah, termasuk untuk kasus kecil," kata Tjahjo di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.

Penguatan inspektorat, menurut Tjahjo, dapat membantu peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi jalannya pemerintahan di daerah. Beberapa wacana pun dimunculkan, seperti penyetaraan eselonering dan kedudukan inspektorat di bawah pemerintah pusat.

Baca juga:
Hadapi Hoax, Pemerintah Diminta Tegas seperti Jerman
Sebut Tangan Agus Dingin, Ira Koesno Dikritik Anies

Tjahjo pun menilai hingga kini peran inspektorat daerah kurang optimal. "Kalau inspektoratnya jalan, enggak mungkin ada jual-beli atau yang ketangkap KPK," kata Tjahjo. Ia memastikan akan ada penguatan inspektorat dari sisi independensi. "Inspektorat kan punya mata telinga di daerah."

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih menilai efektivitas pengawasan inspektur tidak optimal. Menurut dia, ini terlihat melalui ketidakmampuan inspektorat mendeteksi penyimpangan pengelolaan keuangan dan praktek korupsi pemerintah daerah.

Jika mampu mendeteksi pun, kata Sri, inspektorat tetap tidak mampu mencegah adanya praktek korupsi di pemerintah daerah. "Ini menjadi gambaran lemahnya independensi inspektorat daerah," ujarnya.

ARKHELAUS W.


Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya