Dapat Grasi, Kalapas: Antasari Azhar Tak Langsung Bebas

Reporter

Rabu, 25 Januari 2017 13:35 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Bebas Bersyarat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pria Dewasa Kelas 1 A Tangerang Arpan mengatakan belum mendapatkan salinan resmi pengampunan (grasi) Presiden Joko Widodo terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Arpan dihubungi Tempo Rabu, 25 Januari 2017 mengaku baru mendengar kabar grasi itu dari media dan membaca running text di televisi. Meski demikian, menurut Arpan jika betul grasi itu turun bukan serta merta Antasari langsung bebas.

"Pak Antasari kan baru menjalankan bebas bersyarat, artinya masih dalam pembinaan Badan Pemasyarakatan (Bapas). Masih ada tahapan, ada hitung-hitungan apakah nanti bebas sebelum 2022," kata Arpan.

Baca:
Grasi Antasari Azhar, Istana: Jokowi Kurangi Hukuman 6 Tahun
Bebas Bersyarat, Antasari Azhar Umrah Bareng Keluarga

Dan soal kewenangan pembebasan Antasari setelah grasi turun juga bukan kewenangan lembaganya, melainkan Kejaksaan Agung dengan jaksa eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini juga begitu mendengar informasi dari pengacaranya Boyamin Saiman bahwa Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi yang diajukannya, Antasari langsung mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Jalan Veteran, Kota Tangerang, itu.

Kedatangan Antasari untuk meminta penjelasan mengenai masa hukumannya, apalagi saat ini statusnya masih manjalankan pembebasan bersyarat.

"Saya belum menerima lembaran salinan grasi, bersyukur atas (grasi), untuk itu saya akan mendatangi Lapas meminta penjelasan," kata Antasari saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Januari 2017.

Antasari pun belum punya rencana ke depan setelah grasi turun, "Ya, saya minta penjelasan dulu baru memikirkan langkah ke depan, bertahap dululah," kata Antasari.

Tim kuasa hukum Antasari mengajukan grasi pada Juli 2015. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan setelah menerima surat permohonan grasi tersebut Pesiden Joko Widodo mengkaji aspek yuridis dan kemanusiaan. Presiden, kata Pratikno, sudah mendengarkan penjelasan dari Menteri Koordinator Politik, HUkum, dan Keamanan; Menteri Hukum dan HAM; Jaksa Agung; serta Kapolri mengenai grasi ini.

Grasi adalah hak prerogratif presiden dengan terlebih dahulu mendengar masukan Mahkamah Agung. Namun pertimbangan ini tidak mengikat presiden.

Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tapi hakim di tingkat bading memperkuat hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Antasari akhirnya menempuh upaya hukum luar biasa melalui grasi kepada Presiden Jokowi pada 2015.

AYU CIPTA


Baca:
Hadiri Syukuran Antasari, JK: Kebenaran Itu Harus Terungkap
Amir Syamsuddin Ingatkan Antasari Agar Jaga Sikap, Kenapa?

Berita terkait

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

41 hari lalu

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang

Baca Selengkapnya

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

15 Januari 2024

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

Mantan walikota kota Vladivostok, Rusia, mendaftar untuk berperang di Ukraina setelah ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

26 Desember 2023

Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

8 November 2023

Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

Kepolisian setempat juga minta warganya bijak di medsos dan tokoh masyarakat berperan aktif cegah gangguan kamtibmas di masa pemilu.

Baca Selengkapnya

Mayat Mengambang di Cisadane Telah Dijemput Keluarga, Ternyata Warga Bogor

8 November 2023

Mayat Mengambang di Cisadane Telah Dijemput Keluarga, Ternyata Warga Bogor

Polisi mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Cisadane di Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen, Paman: Baru 2 Tahun Jadi PNS

27 Oktober 2023

Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen, Paman: Baru 2 Tahun Jadi PNS

Paman korban, Kusnaedi, membenarkan jika korban tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen adalah petugas Imigrasi.

Baca Selengkapnya

Petugas Imigrasi Diduga Dilempar WNA dari Lantai 19 Apartemen, Tetangga Dengar Keributan

27 Oktober 2023

Petugas Imigrasi Diduga Dilempar WNA dari Lantai 19 Apartemen, Tetangga Dengar Keributan

Petugas Imigrasi jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, diduga dilempar temannya WNA Korea

Baca Selengkapnya