Foto Kegiatan materi kelas Mapala Unisi Yogyakarta. Materi lapangan yang diduga diwarnai kekerasan dilakukan di lereng selatan Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah, pada 14-22 Januari 2017. Instagram.com
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad meminta kasus kematian mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta diinvestigasi.
"Saya rasa semua harus dilakukan investigasi dengan sebaik-baiknya, pihak kampus sedang melakukan investigasi internal," ujar Intan di Jakarta, Selasa 24 Januari 2017.
Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan yang menewaskan tiga mahasiswa tersebut. "Jadi siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab," ucapnya. Sebanyak tiga mahasiswa UII meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) di lereng selatan Gunung Lawu, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tiga mahasiswa tersebut adalah Muhammad Fadli (19) dari jurusan Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) dari Teknik Industri, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Fakultas Hukum angkatan 2015.
Intan mengatakan kewenangan mengenai panduan di luar kampus diatur oleh rektor masing-masing di tiap perguruan tinggi. "Tapi selalu disampaikan bahwa untuk setiap kegiatan harus didampingi oleh dosen," katanya. Dia menegaskan segala bentuk kekerasan baik fisik dan nonfisik dilarang. Sanksi melalui yayasan, tapi jika ada yang melanggar hukum harus diproses.
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia
9 hari lalu
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia
Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.