Soal Status Rizieq, Polri: Hanya Masalah Waktu  

Reporter

Senin, 23 Januari 2017 19:13 WIB

Ekspresi pimpinan FPI, Rizieq Syihab usai pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, 23 Januari 2001. Ia diperiksa terkait pernyatan logo Palu-arit di uang edisi terbaru. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses perkara dugaan pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila dengan terlapor pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, berjalan normal. Begitu pula status Rizieq, apakah akan menjadi tersangka atau tidak.

"Saya kira masalah waktu saja," ucap Boy di kantornya, Senin, 23 Januari 2017. Dia berujar, penegakan hukum perlu waktu, dan polisi tidak bisa buru-buru dalam menentukan status tersangka seseorang. "Jadi itu masalah hukum acara yang harus dipatuhi. Semuanya proses hukum normal saja," ujarnya.

Kasus penghinaan Pancasila itu ditangani Kepolisian Daerah Jawa Barat. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat pada Senin ini melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan simbol negara yang dituduhkan kepada Rizieq. Hasil gelar perkara akan menentukan status Rizieq, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Penyidik Polda Jawa Barat sedang gelar perkara dari pukul 10.00. Mudah-mudahan hasilnya sore ini. Kalau ditemukan dua alat bukti, kami akan tetapkan Rizieq sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 23 Januari 2017.

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan telah menghina mantan presiden Sukarno dan Pancasila. Namun kasus itu kemudian dialihkan ke Polda Jawa Barat karena lokasi kejadian yang dilaporkan di Bandung.

REZKI ALVIONITASARI | IQBAL T. LAZUARDI S.




Berita terkait

Daftar Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, Berikut Fungsi, Tugas, dan Wewenangnya

2 menit lalu

Daftar Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, Berikut Fungsi, Tugas, dan Wewenangnya

Presiden Prabowo Subianto melantik Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028. Berikut daftar lengkap Anggota Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

2 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

13 jam lalu

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

15 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

18 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

22 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

23 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

1 hari lalu

Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Apa yang dimaksud dengan negara kesatuan Republik Indonesia? Berikut artinya, ciri-ciri, hingga proses terbentuknya.

Baca Selengkapnya