Jual Beli Jabatan di Klaten, KPK Telusuri Peran Anak Bupati

Reporter

Sabtu, 21 Januari 2017 12:30 WIB

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net

TEMPO.CO, Klaten - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mendalami peranan Andy Purnomo, anak sulung Bupati Klaten Sri Hartini, dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejak ditangkapnya Sri Hartini pada 30 Desember 2016 lalu, KPK telah memeriksa 60 orang, termasuk Andy.


"Konfirmasi kami (kepada sejumlah saksi) juga tentang Andy Purnomo, berkaitan dengan temuan uang Rp 3 miliar di lemari kamarnya," kata Febri, Jumat 20 Januari 2017.


KPK menangkap Sri Hartini pada 30 Desember 2016 lalu bersama enam orang lainnya. Mereka adalah Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Klaten Bambang Teguh; Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Sumarlan; Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Klaten Slamet; ajudan bupati, Nina Purwanti; dan pengawal bupati, Sukarno. Dua orang lainnya pegawai swasta, yaitu Ponco Wardhana dan Sunarso.

Baca juga:
Status Tersangka Rizieq Shihab Dipastikan Pekan Depan
Kata Guru Besar UI Soal Pidato Pelantikan Donald Trump


Saat itu penyidik menemukan uang Rp 2,08 miliar, US$ 5.700, dan Sin$ 2.035 di kamar Sri Hartini. Di sana juga ditemukan catatan dari siapa uang itu berasal. Dalam penggeledahan selanjutnya, penyidik KPK menemukan uang Rp 3 miliar di lemari kamar Andy.


Duit yang ditemukan KPK diduga sebagai uang suap sejumlah pejabat di Klaten dengan tujuan mendapatkan posisi atau naik jabatan. Penyidik KPK telah menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka penerima suap dan Sumarlan sebagai pemberi suap dalam kasus perdagangan jabatan. Sedangkan Andy masih berstatus sebagai saksi. "Sehingga belum dilakukan penahanan," kata Febry.


Advertising
Advertising

Baik Sri maupun Andy tidak berkomentar ketika ditanya wartawan seusai pemeriksaan di gedung KPK. Namun pengacara Sri Hartini, Dedy Suwadi, membenarkan hal penemuan uang serta catatan pemberian di kamar Sri dan Andy. "Uang itu titipan dari ibunya. Ada sebagian uangnya Andy, tapi jumlahnya tidak signifikan," kata Dedy saat dihubungi Tempo, Jumat 20 Januari 2017.


Ihwal penyidikan KPK yang menelusuri dugaan keterlibatan Andy, Dedy mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Prinsipnya, kami kooperatif. Kami serahkan semuanya kepada KPK, tentunya berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada. Kami berharap kasus yang menyangkut Ibu Sri Hartini bisa segera selesai," kata Dedy.

Baca juga:
Ahmad Dhani: Tidak Ada Laki-laki Sehebat Rizieq Shihab
Henry Yoso Ingin Rizieq Shihab Segera Ditangkap
Polisi Diminta Tangkap Rizieq Shihab, Ini Kata Mabes Polri


Adapun Wakil Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Sri Widodo, mengatakan Andy telah meminta izin untuk mengurangi aktivitasnya sebagai anggota Dewan. Andy saat ini adalah Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Klaten. "Dia (Andy) sudah minta izin untuk berfokus mendampingi ibunya dalam menghadapi proses hukum," kata Widodo.

Sementara itu, Jumat siang kemarin, penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah saksi di ruang Aula Satya Haprabu Markas Kepolisian Resor Klaten. Dua saksi di antaranya adalah pejabat dari Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (sebelumnya BKD), yaitu Kepala Bidang Mutasi Slamet dan Kepala Sub-Bagian Umum I Nyoman Gunadika.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

14 Juli 2023

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

Klaten merupakan Kabupaten subur yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

5 Agustus 2022

7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

Berikut tujuh rekomendasi wisata air alami atau umbul di Klaten yang wajib Anda dikunjungi.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

29 Juli 2022

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

Penghargaan UHC diserahkan BPJS Kesehatan untuk wilayah yang lebih dari 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN.

Baca Selengkapnya

Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

29 Juli 2022

Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

Ribuan warga memenuhi pedestrian sepanjang Jalan Delanggu-Polanharjo, Klaten, untuk memeriahkan gelaran kirab budaya HUT ke-218 Kabupaten Klaten.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Pejabat Kabupaten Klaten Ini Mondar-mandir Toilet

7 Februari 2018

Diperiksa KPK, Pejabat Kabupaten Klaten Ini Mondar-mandir Toilet

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Sudirno mondar-mandir ke toilet saat diperiksa KPK sebagai tersangka terkait jual-beli jabatan di Klaten.

Baca Selengkapnya

Libur Natal, Pengunjung Umbul Ponggok 4 Ribu Wisatawan

26 Desember 2017

Libur Natal, Pengunjung Umbul Ponggok 4 Ribu Wisatawan

Umbul Ponggok dikunjungi 4.000 wisatawan selama libur panjang Natal 2017. Umbul Ponggok merupakan wahana wisata baru di sekitar Yogyakarta dan Solo.

Baca Selengkapnya

Andalkan Umbul Ponggok, BUMDes di Klaten Ini Raup 14 M Setahun

26 Desember 2017

Andalkan Umbul Ponggok, BUMDes di Klaten Ini Raup 14 M Setahun

BUMDes di Klaten bisa meraup pemasukan Rp 14 miliar setahun dengan mengandalkan tempat wisata diving air tawar Umbul Ponggok.

Baca Selengkapnya

Berfoto Ria di Dasar Umbul Ponggok Klaten

8 November 2017

Berfoto Ria di Dasar Umbul Ponggok Klaten

Umbul Ponggok kini menjadi salah satu destinasi wisata terpopuler di Klaten juga Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Petilasan Watu Sigong Klaten yang Masih Misterius

29 Oktober 2017

Petilasan Watu Sigong Klaten yang Masih Misterius

Petilasan Watu Sigong di Dukuh Kroman, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, belum terungkap kisah dibaliknya.

Baca Selengkapnya