Bahas Diskresi Ahok, KPK Undang Plt Gubernur DKI Sumarsono

Reporter

Jumat, 20 Januari 2017 21:46 WIB

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono di Balai Kota, Jakarta. LARISSA HUDA

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sony Sumarsono menyambangi Komisi Pemberantasan, Jumat, 20 Januari 2017. Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan kedatangan Sony hari ini adalah untuk membahas aturan dan prosedur mengenai penggunaan dana pihak ketiga dalam pembangunan DKI.

"Karena yang bersangkutan adalah Plt Gubernur DKI Jakarta, jadi tentu kami pandang dari aspek regulasi memahami kebijakan tersebut," kata Febri di kantornya, Jumat, 20 Januari 2017.

Menurut Febri, lembaganya ingin mendalami dan meneliti diskresi yang pernah dikeluarkan oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kontribusi tambahan yang dikenakan kepada pengembang proyek reklamasi di teluk Jakarta.

"Kami ingin mendapatkan informasi lebih persis dari berbagai perspektif. Bagaimana aturan, prosedur, dan informasi-informasi lain terkait dengan penggunaan dana pihak ketiga yang dilakukan oleh provinsi DKI," ucap Febri.

Febri mengatakan bukan tidak mungkin penggunaan dari pihak ketiga itu disalahgunakan oleh Ahok. Sebab, regulasi aturan pembayaran tambahan kontribusi yang masuk dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta belum rampung dibahas. Dengan kata lain, tambahan kontribusinya tak memiliki dasar hukum. "Yang mana ini tentu akan berakibat yang tidak baik bagi pemerintah itu sendiri," kata dia.

Diskresi yang dikeluarkan Ahok berupa penukaran sejumlah proyek di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek-proyek itu di antaranya pembangunan dan pengadaan mebel rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Daan Mogot, Jakarta Barat; pengadaan rumah pompa dan fasilitasnya; serta penertiban kawasan prostitusi Kalijodo.

Penggarapan proyek dilakukan PT Muara Wisesa Samudera. Anak usaha PT Agung Podomoro Land itu juga ikut menggarap proyek reklamasi. Sebagai ganti penggarapan proyek di Pemerintah Provinsi, Ahok akan mengurangi kontribusi tambahan yang harus dibayar pengembang reklamasi sejumlah proyek yang digarap.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

49 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya