Daftar Tunggu Haji Subang Berkurang Dari 15 Jadi 9 Tahun

Reporter

Jumat, 20 Januari 2017 09:39 WIB

Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, 18 September 2016. Sebanyak 445 jamaah haji haji kloter pertama asal Sumenep, Madura kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Subang - Dampak penambahan kuota haji nasional berimbas positif ke seluruh daerah kabupaten dan kota di Indonesia termasuk Subang, Jawa Barat. Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji mulai tahun ini sebanyak 52.400 orang.

"Berdasarkan hitungan kami, kuota haji Subang akan bertambah menjadi 1.300 orang," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Subang, Munawir Sulaiman, saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 21 Januari 2017.

Baca juga:
2017, Kuota Haji Indonesia Naik 52.200
Menteri Agama Susun Ulang Pembagian Kuota Haji


Ia menjelaskan, perhitungan penambahan kuota haji buat suatu daerah yakni di dasarkan pada perbandingan jumlah penduduk yakni 1 berbanding 1.000 orang. Dengan rumusan itu, Subang akan memperoleh tambahan sebanyak 338 orang dari semula hanya 962 orang.

Penambahan kuota juga berimbas pada periodesitas daftar tunggu. "Kalau sebelumnya waktu daftar tunggu calon jemaah haji Subang rata-rata 15 tahunan, kini, jadi 9-10 tahunan," ujar Manawir. Ia menyebutkan, daftar tunggu calon jemaah haji daerahnya saat ini sudah mencapai 5.500 orang.

Munawir pun kini mengaku sibuk melakukan sosialisasi ihwal penambahan kuota haji tersebut. "Kami datang ke setiap kecamatan buat mengabarkan berita baik itu. Pada saat sama, kami juga melakukan sosialisasi ihwal persiapan yang harus dilakukan para jemaah calon haji untuk musim haji 2017," tuturnya.

Persiapan yang harus dilakukan sejak dini oleh para calon jemaah haji yakni tentang kepemilikan paspor dan visa. Untuk pembuatan paspor, misalnya, biayanya untuk sementara dibebankan kepada para calon jemaah.

Besaran biaya pembuatan paspor yakni Rp 350 ribu untuk satu orang. Nanti, pada saat pemberangkatan ke embarkasi Bekasi uang bekas biaya pengurusan parpor itu dibayar tunai plus penyerahan uang ganti living cost sebesar 3.500 rial atau setara dengan Rp 7 juta per orang.

Ihwal baju seragam batik para calon jemaah haji, Munawir menyebutkan sudah ditanggung oleh setiap bank penerima setoran haji. Ada pun buat biaya transfortasi dan operasional lainnya, panitia mendapatkan bantuan dana dari Pemkab Subang sebesar Rp 700 juta.

Mahmud, salah seorang calon jemaah haji asal Kecamatan Pabuaran, mengaku bungah atas adanya penambahan kuota haji tahun ini. Sebab, waktu daftar tunggunya yang semula 12 tahun lagi, kini, bisa dipercepat jadi sembilan tahun lagi. "Ya alhamdulillah," ujarnya.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

1 hari lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

14 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

15 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

26 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

27 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

28 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

29 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

32 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

37 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya