Dugaan Suap Bakamla, DPR Sesalkan KPK Tak Koordinasi TNI  

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 10:31 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kedua kiri) dalam konferensi pers OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2016. Tersangka tersebut terdidi dari dua pegawai PT. Melati Techonofo Indonesia Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyesalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus dugaan suap satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang tidak berkoordinasi dengan TNI.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan, berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, diamanatkan bahwa lembaga antirasuah itu berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.

Baca juga:
Suap Bakamla, di Rumah Laksma Bambang Ditemukan ...
Pejabat Bakamla Ditangkap KPK, Duit Dolar Jadi Bukti

“Pada 2005 lalu juga telah disepakati dan ditandatangani nota kesepahaman di antara dua lembaga negara itu, yakni KPK dan TNI. Bahkan dalam KUHAP juga sudah ada aturan konektivitas itu,” ujar Arsul dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Januari 2017.

Arsul berujar, dengan adanya sejumlah aturan tersebut, secara normatif, KPK dan TNI dimungkinkan untuk mengembangkan suatu kasus bersama-sama. “Jadi apa yang menjadi pertimbangan KPK tidak membentuk tim konektivitas kasus suap di Bakamla? Padahal sebelumnya KPK pernah menjalin konektivitas dengan Kejaksaan Agung,” katanya.

Baca pula: Suap Bakamla, KPK Periksa 3 Saksi Swasta

Hal senada juga diungkapkan rekan Arsul di Komisi III, yaitu Akbar Faisal. Dia berharap KPK mampu bekerja sama dan berkoordinasi lebih jauh dengan TNI dalam mengusut kasus Bakamla. “Saya harap keduanya bisa bekerja sama mengusut kasus ini,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap satelit monitoring di Bakamla telah ditetapkan. Mereka adalah Deputi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus, dan Adami Okta.

GHOIDA RAHMAH

Simak:

Pemimpin Umat Terbelah: Moderat dan Kanan, Hamdan Prihatin


Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

29 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

40 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

45 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

54 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

54 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

54 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

54 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

56 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya