BNN Aceh Musnahkan 17 Kilogram Sabu
Kamis, 19 Januari 2017 10:08 WIB
Seorang warga memperlihatkan stiker anti narkoba di Bundaran HI, Jakarta, 8 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO , Banda Aceh - Sebanyak 17 kilogram sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, di kantornya, Rabu, 18 Januari 2017. Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan bubuk dengan cairan alkohol. Kepala BNNP Aceh Brigadir Jenderal Eldi Azwar mengatakan sabu-sabu itu hasil penangkapan BNN di Aceh Utara pada akhir November 2016. Barang haram itu didapat pihaknya bersama tiga tersangka yang kini sedang menunggu proses hukum. Silakan simak: Soal Pengguna Narkoba, Buwas: BNN Ada Oknumnya Dua tersangka berinisial J, 58 tahun, dan U (45) sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara satu lagi, anggota TNI, sudah diproses oleh POM Kodam Iskandar Muda. Menurut Eldi, umumnya sabu-sabu yang masuk ke Aceh dibawa melalui jalur laut. "Melalui kapal atau pedagang yang mengambil barang di luar negeri," katanya. BNN Aceh berharap masyarakat juga dapat ikut mengawasi peredaran barang haram tersebut. Mengingat pintu masuk ke Aceh sangat banyak, dari berbagai arah. Sepanjang 2016, BNN Provinsi Aceh sudah menangani 23 kasus peredaran narkoba di seluruh wilayah Aceh. ADI WARSIDI Baca juga: 2 Pilot Susi Air Terindikasi Narkoba, Ini Kata Manajemen Kemenhub Pastikan Pilot Susi Air Bebas Narkoba
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
12 jam lalu
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
16 jam lalu
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca Selengkapnya
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 hari lalu
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
2 hari lalu
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
3 hari lalu
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca Selengkapnya
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
3 hari lalu
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
3 hari lalu
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca Selengkapnya
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
3 hari lalu
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
4 hari lalu
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
4 hari lalu
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
12 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu
17 jam lalu
20 jam lalu
20 jam lalu
20 jam lalu
20 jam lalu
22 jam lalu
23 jam lalu