TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengundang Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono untuk membahas dugaan kasus suap reklamasi Teluk Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan rapat besok ini untuk mengumpulkan data terkait kasus suap reklamasi pantai Utara Jakarta.
"Mungkin hari Jumat, (20 Januari) kami rapat bersama plt Gubernur untuk melihat dana-dana dari sumbangan kompensasi pengembang," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
Para pembahas, kata Agus, akan melihat potensi pelanggaran dalam proyek tersebut. "Nanti akan dibahas, apakah masuk APBD atau tidak, menyalahi atau tidak. Ada kerugian negara atau tidak," kata Agus.
Simak: KPK Sampaikan Sikap Soal Vonis Sanusi dalam Kasus Suap Reklamasi
KPK terus mengusut kasus korupsi reklamasi pantai utara Jakarta. Sejauh ini, mantan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta M. Sanusi dinyatakan terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur Podomoro Land Ariesman Widjaja untuk menurunkan kontribusi tambahan.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 29 Desember 2016, menghukum Sanusi dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp 250 juta dengan subsider 2 bulan kurungan. KPK menyesalkan keputusan majelis hakim yang tidak mencabut hak politik Sanusi.
ARKHELAUS W.
Berita terkait
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
6 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
6 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
11 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
19 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
20 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
1 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya