Pimpinan baru KPK (ki-ka) Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang disela acara serah terima jabatan di Gedung KPK, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan baru KPK tersebut menggantikan Pimpinan KPK yang sebelumnya yakni Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja beserta Pelaksana tugas pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji yang telah habis masa jabatannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi Hukum DPR mempertanyakan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang tersendat. Beberapa di antaranya kasus Pelindo II, Bank Century, dan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lamanya penyelesaian kasus salah satunya disebabkan sulitnya mendatangkan saksi. Tanpa menyebutkan kasusnya, Laode menuturkan ada seorang saksi kunci yang sulit sekali ditemukan oleh penyidik. "Orang yang diminta hadir tidak ada. Hilang. Itu hambatan penyidik," katanya di gedung DPR, Jakarta, 18 Januari 2017.
Begitu juga dengan kasus Pelindo II. Penyidik KPK, Laode melanjutkan, mesti bekerja sama dengan pemerintah Cina untuk mendapatkan dokumen tertentu. Namun hingga kini KPK belum juga bisa mendapatkannya lantaran terhambat masalah perjanjian kerja sama. "Waktu Partai Komunis dari Cina ke Indonesia katanya mau membantu," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, kesulitan lain yang dihadapi penyidik ialah barang bukti. Ia mengatakan penyidik tidak bisa melimpahkan berkas perkara ke pengadilan tanpa ada dua alat bukti yang lengkap. "Ternyata mengumpulkan satu bukti saja sulit," tutur Saut.
Anggota Komisi Hukum DPR, Masinton Pasaribu, kecewa dengan kinerja KPK dalam kasus Pelindo II. Selama ini Masinton selalu mengawasi perkembangan kasus Pelindo II dan hingga kini belum ada perkembangan. "Setiap enam bulan saya mendapat jawaban yang sama," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus korupsi yang ditangani KPK akan terus bergulir. Dengan kata lain, penyidik akan berupaya menyelesaikannya hingga tuntas. Sebagai contoh, kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Alexander menyatakan kasus itu masih berjalan dan tidak ditutup. "Bank Century juga bagian dari 180 kasus yang masih ditangani," ujarnya.