DPR Tanya Kasus Pelindo & Century, KPK: Kurang Bukti & Saksi  

Rabu, 18 Januari 2017 17:56 WIB

Pimpinan baru KPK (ki-ka) Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang disela acara serah terima jabatan di Gedung KPK, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan baru KPK tersebut menggantikan Pimpinan KPK yang sebelumnya yakni Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja beserta Pelaksana tugas pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji yang telah habis masa jabatannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi Hukum DPR mempertanyakan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang tersendat. Beberapa di antaranya kasus Pelindo II, Bank Century, dan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lamanya penyelesaian kasus salah satunya disebabkan sulitnya mendatangkan saksi. Tanpa menyebutkan kasusnya, Laode menuturkan ada seorang saksi kunci yang sulit sekali ditemukan oleh penyidik. "Orang yang diminta hadir tidak ada. Hilang. Itu hambatan penyidik," katanya di gedung DPR, Jakarta, 18 Januari 2017.

Baca juga: Korupsi Pelindo, KPK Periksa Manajer Pelabuhan Palembang

Begitu juga dengan kasus Pelindo II. Penyidik KPK, Laode melanjutkan, mesti bekerja sama dengan pemerintah Cina untuk mendapatkan dokumen tertentu. Namun hingga kini KPK belum juga bisa mendapatkannya lantaran terhambat masalah perjanjian kerja sama. "Waktu Partai Komunis dari Cina ke Indonesia katanya mau membantu," ucapnya.

Simak pula: Sidik Kasus RJ Lino, Tim KPK ke Cina

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, kesulitan lain yang dihadapi penyidik ialah barang bukti. Ia mengatakan penyidik tidak bisa melimpahkan berkas perkara ke pengadilan tanpa ada dua alat bukti yang lengkap. "Ternyata mengumpulkan satu bukti saja sulit," tutur Saut.

Lihat juga: Jadi Tersangka Pelindo II, Ini Peran Adik Bambang Widjojanto

Anggota Komisi Hukum DPR, Masinton Pasaribu, kecewa dengan kinerja KPK dalam kasus Pelindo II. Selama ini Masinton selalu mengawasi perkembangan kasus Pelindo II dan hingga kini belum ada perkembangan. "Setiap enam bulan saya mendapat jawaban yang sama," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus korupsi yang ditangani KPK akan terus bergulir. Dengan kata lain, penyidik akan berupaya menyelesaikannya hingga tuntas. Sebagai contoh, kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Alexander menyatakan kasus itu masih berjalan dan tidak ditutup. "Bank Century juga bagian dari 180 kasus yang masih ditangani," ujarnya.

ADITYA BUDIMAN

Baca juga:
Rizieq Sebut Kapolda Otak Hansip, Begini Reaksi Kapolri Tito
Merah Putih Diberi Gambar, Polisi Buru Pelakunya



Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

19 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya