TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan penyidik KPK akan berangkat ke Cina terkait dengan penyelidikan kasus RJ Lino. Lino diduga terlibat korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.
"Mereka (penyidik) akan berangkat lagi ke Cina," kata Basaria di kantornya, Senin, 29 Februari 2016.
Namun Basaria tidak menjelaskan waktu keberangkatannya. Basaria mengatakan, sebelumnya, penyidik KPK telah berangkat ke Cina untuk menyelidiki kasus yang sama.
RJ Lino merupakan tersangka pengadaan QCC di Pelindo II tahun 2010. Ia diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan QCC. Modusnya adalah dengan menunjuk langsung PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery dari Cina sebagai penyedia tiga unit QCC. Ketiga unit tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang dan Pontianak.
Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Basaria mengatakan data kerugian negara akibat tindak korupsi Lino masih dalam kajian BPK. "Perhitungan resminya belum kami terima," katanya.
VINDRY FLORENTIN