DPR Belum Berhenti Persoalkan Aturan Penyertaan Modal Negara

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 18 Januari 2017 16:35 WIB

Agus Hermanto (kiri) berbincang dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi X dalam waktu masa reses DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 7-8, 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menyampaikan bahwa DPR akan meminta keterangan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara perihal Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN. Langkah ini diambil menyusul isi peraturan pemerintah yang diprotes sejumlah politisi Senayan itu.

"Sudah saya sampaikan, diharap bisa melakukan rapat kerja dengan Kementerian BUMN untuk membicarakan masalah ini," ujar Agus saat dicegat di Istana Kepresidenan, Rabu, 18 Januari 2017.

Sebagaimana diberitakan, PP 72/2016 dikritisi karena melonggarkan tata cara penyertaan modal negara maupun pengalihan kekayaan negara pada BUMN. Apabila sebelumnya kedua hal itu harus dilakukan melalui persetujuan DPR, PP baru ini tidak menyebutkannya.

Menurut sejumlah politisi di DPR, hal itu berpotensi menimbulkan masalah karena seharusnya penyertaan modal atau pengalihan kekayaan dilakukan tanpa sepengathuan DPR. Padahal, menurut mereka, peran pengawasan oleh DPR itu sudah ditegaskan di UU Perbendaharaan Negara.

Adapun salah satu pasal yang kontroversial pada PP itu adalah pasal 2A. Pasal 2A menyebutkan bahwa penyertaan Modal Negara yang berasal dari kekayaan negara berupa saham milik negara pada BUMN atau Perseroan Terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain, dilakukan oleh Pemerintah Pusat tanpa melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Agus melanjutkan bahwa rapat yang akan digelar itu lebih bertujuan untuk memperjelas posisi PP 72/2016. Dengan begitu, bisa didapati apakah PP berbenturan dengan UU lain seperti UU Perbendaharaan Negara atau tidak.

"Keluarnya PP tersebut tidak boleh berbenturan dengan praturan yang ada. Sekali lagi, hal ini sedang kami urus," ujarnya.

ISTMAN MP

Berita terkait

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

7 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

8 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

23 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

23 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

25 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

26 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

32 hari lalu

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

41 hari lalu

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

53 hari lalu

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

57 hari lalu

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024

Baca Selengkapnya