Arrmanatha Christiawan Nasir, juru bicara Kementerian Luar Negeri. Tempo/Natalia Santi
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menyatakan perwakilan Indonesia di Jeddah terus mendampingi dua warga negara Indonesia yang ditahan karena sempat bercanda mengenai bom. Kedua WNI ditahan pada Selasa, 10 Januari 2017, saat baru akan pulang ke Indonesia dengan pesawat Royal Brunei.
"Dari awal kejadian, Konsulat Jenderal RI (KJRI) sudah dampingi, memfasilitasi dua WNI yang ditahan," ucap Arrmanatha di Ruang Palapa Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
Dua WNI yang ditahan otoritas Arab Saudi itu berinisial UWD, 56 tahun, asal Jombang dan TKW, 50 tahun, dari Magetan, Jawa Timur.
Arrmanatha berujar, KJRI Jeddah juga mendampingi pria berinisial LW, 30 tahun, yang merupakan kerabat dua wanita tersebut. LW memaksa ikut saat petugas menahan UWD dan TKW yang melontarkan candaan mengenai bom di pesawat. Penanganan kedua WNI harus menunggu proses hukum dari otoritas Arab Saudi. "Harapan kami tentu ini tak naik ke tingkat pengadilan," tuturnya.
Pihak KJRI kini tengah berdiplomasi dengan pihak berwajib dan memberi jaminan terkait dengan dua WNI itu. "Mereka (KJRI) mengatakan kepada otoritas Saudi bahwa yang bersangkutan (WNI) tak serius dengan perkataan itu dan berjanji tak mengulangi," ucap Arrmanatha.
Dua wanita itu kini ditahan di penjara khusus perempuan di Dahban, Jeddah. Dikutip dari keterangan resmi KJRI Jeddah, pekan lalu, kejadian berawal saat dua WNI yang merupakan kakak-beradik itu akan pulang dari Jeddah pada pukul 18.30 waktu Arab Saudi.
Candaan bom itu keluar saat WNI tengah dibantu pramugari yang berada di kabin. Mereka pun diminta turun oleh petugas keamanan. Semua penumpang yang tengah berada di dalam pesawat itu juga diminta turun untuk pemeriksaan ulang. Pesawat baru diberangkatkan pada esok harinya setelah tertunda lebih dari 14 jam.