Pejabat BI Diperiksa Soal Tudingan 'Palu Arit' di Uang Baru  

Reporter

Selasa, 17 Januari 2017 20:31 WIB

Logo BI di mata uang pecahan Rp 100 ribu baru, yang disebut Pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai lambang palu arit (atas) dan logo BI di mata uang pecahan lama (bawah).

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Bank Indonesia terkait dengan pernyataan petinggi Front Pembela Islam, Rizieq Shihab yang menyebut logo Bank Indonesia di mata uang rupiah tahun emisi 2016 adalah simbol palu-arit, lambang dari komunisme. Pihak BI yang diperiksa adalah Direktur Percetakan BI dan sejumlah stafnya.


"Bank Indonesia diperiksa terkait dengan logo pengaman di uang Rupiah yang diduga bergambar Palu-Arit," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Argo Prabowo Yuwono di kantornya pada Selasa, 17 Januari 2017. Mereka diminta untuk menjelaskan hal-hal teknis terkait dengan mata uang rupiah yang baru.


Baca : Soal Logo Palu-Arit, Ini Langkah Menkeu Sri Mulyani


Deputi Direktur Komunikasi Bank Indonesia, Andi Wiyana menambahkan bahwa pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Mereka ditanyai sekitar 23 pertanyaan teknis terkait 11 unsur pengaman di mata uang rupiah tersebut.


Andi mengatakan, simbol yang diduga sebagai logo palu-arit itu adalah unsur pengaman yang ditanamkan agar uang rupiah tidak mudah ditirukan. Bank Indonesia, menurut dia, sudah menerapkan sistem tersebut sejak 2000 hingga saat ini. Hanya memang untuk rupiah TE 2016 ini, ada perbedaan potongan logo BI agar tak mudah ditiru dan digandakan.


Advertising
Advertising

Salah satu yang diterapkan adalah logo BI berwujud tak sempurna atau rectoverso. Menurut Andi, sejumlah negara juga menerapkan metode yang sama, yakni dengan cara menanam alat pengaman khusus. "Itu yang paling sulit ditiru," ujarnya.


Penjelasan tersebut sekaligus untuk membantah soal tuduhan adanya logo palu-arit dalam uang rupiah yang dikeluarkan BI. "Tuduhan bahwa ada logo Palu-Arit itu tidak benar, itu adalah alat pengaman yang kita tanam di situ," kata dia.


Pihak Bank Indonesia selama ini merasa dirugikan dengan pernyataan Rizieq Shihab tersebut. Karena itu, dia akan mensosialisasikan ke masyarakat bahwa pecahan logo BI itu adalah bagian dari sistem pengaman mata uang.

Sebelumnya, dua organisasi masyarakat bernama Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq atas tuduhan simbol palu-arit itu. Rizieq dituduhkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan telah memastikan bahwa Rizieq dapat dijerat dengan ujaran kebencian. Menurut Iriawan, sudah ada penjelasan dari pihak Bank Indonesia bahwa tampilan uang baru tak sedikitpun mengandung lambang palu-arit. "Kita akan panggil. Jelas kok undang-undang yang mengatur soal ujaran kebencian," tutur Iriawan.

AVIT HIDAYAT | HANS PASKALIS

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya