FPI Sebut Polisi Pilih Kasih, Ini Tanggapan Mabes Polri  

Reporter

Selasa, 17 Januari 2017 15:23 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (tengah) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, 3 Desember 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi tidak pilih kasih dalam menangani suatu kasus. "Tidak pilih kasih, kami memperlakukan sama, imparsial, nondiskriminatif," ucapnya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2017.

Front Pembela Islam (FPI) yang berdemonstrasi di depan Markas Besar Polri, Senin, 16 Januari 2017, menyampaikan enam aspirasi melalui Divisi Humas Polri. Salah satu poin aspirasi yang disampaikan adalah meminta Polri tidak pilih kasih dalam menangani kasus. "Kalau kasus dari FPI (terlapornya) itu, cepat diproses. Kalau yang lainnya, tidak segera," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Rikwanto menyebutkan aspirasi FPI, Senin, 16 Januari 2017.

Baca:
Soal Palu-Arit, Polri Segera Lakukan Ini kepada Rizieq FPI
Polri Tetap Akan Gunakan Pasal Penistaan Agama, Kecuali...


Boy menuturkan polisi memberikan pelayanan yang sama kepada FPI. Boy mencontohkan, pada beberapa kegiatan FPI, seperti aksi 411 dan aksi 212, polisi juga memberikan pelayanan. "Masalah pelayanan ormas, sama, karena kita sama di muka hukum," katanya.

Dia berharap semua pihak melakukan introspeksi. "Apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan kita, khususnya di muka umum," ucapnya. "Jadi kita tahu bahwa pemanfaatan ruang publik di negara kita diatur hukum positif negara. Siapa pun yang berbenturan dengan nilai hukum bisa menjadi permasalahan hukum."

Boy berujar, kepolisian tidak ingin warga negara terlibat masalah hukum. Yang diinginkan Polri adalah masyarakat patuh hukum dan berbudaya hukum.

"Jadi upaya-upaya pencegahan yang lebih dikedepankan, agar berhasil tercegah dari potensi konflik yang ada. Tentu peran dari ormas juga sangat penting," ujar Boy. "Jadi sekali lagi, ormas harus menahan diri untuk tidak terjebak pada sebuah konflik kekerasan."

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Cara Karawang Damaikan GMBI dan FPI: Pertandingan Sepak Bola
Begini Keusilan Kaesang Saat Jokowi Cukur Rambut




Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya