Jual-Beli Jabatan, KPK Selidiki Peran Anak Bupati Klaten  

Reporter

Selasa, 17 Januari 2017 12:12 WIB

Anggota DPRD Klaten Andy Purnomo (tengah) meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan Pemkab Klaten, Jakarta, 16 Januari 2017. Andi Purnomo yang merupakan putra Bupati Klaten Sri Hartini yang kini ditahan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus dugaan suap di jajaran Pemkab Klaten, Andi juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suramlan, Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami keterlibatan Andy Purnomo, anak sulung Bupati Klaten Sri Hartini, terkait dengan kasus suap jabatan yang menjerat ibunya. Andy, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Klaten, telah diperiksa penyidik KPK.

Salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK kepada Andy pada Senin, 16 Januari 2017, adalah penemuan duit Rp 3 miliar di salah satu rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini. "Temuan sejumlah uang saat penggeledahan menjadi salah satu aspek yang diulas," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan pendek, Selasa, 17 Januari 2017.

Baca: Kasus Jual-Beli Jabatan, Anak Bupati Klaten Mulai Diperiksa

Saat penggeledahan di rumah dinas Bupati Klaten setelah operasi tangkap tangan akhir tahun lalu, penyidik KPK menemukan uang Rp 3 miliar di kamar yang diduga ditempati Andy. Selain itu, penyidik menemukan duit Rp 200 juta di kamar Sri. Sebelum penggeledahan itu, penyidik sudah lebih dulu menyita duit Rp 2 miliar dari tangan Sri.

Dalam perkara ini, Sri diduga "memperdagangkan" promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten. Harganya beragam, dari staf tata usaha yang dibanderol Rp 15 juta hingga eselon IV yang dibanderol Rp 400 juta.

Baca: Rawan Jual-Beli Jabatan, 10 Daerah Ini Diawasi Ketat KPK

Saat ini, penyidik sudah mengantongi daftar sumber uang yang diduga berasal lebih dari satu orang. "Kami telah mengetahui asal-usul uang lebih dari Rp 5 M yang disita dalam kasus ini," ucap Febri. Sayangnya, Febri enggan membeberkan dari mana saja asal uang tersebut.

Selain mengorek soal duit, penyidik mendalami peran Andy dalam perkara jual-beli jabatan ini. Selama pemeriksaan kemarin, ia dicecar mengenai proses pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten. "Didalami tentang proses pengisian sejumlah jabatan di Kabupaten Klaten dan dikonfirmasi sejumlah nama yang terkait," tutur Febri.

Febri sebelumnya mengatakan, dalam suap ini, ada lebih dari satu perantara dan pengepul. Para perantara itu bertugas mengkoordinasi orang-orang yang menginginkan promosi jabatan di pemerintah daerah. Sedangkan pengepul bertugas mengumpulkan uang.

Febri tak mengatakan siapa terduga perantara-perantara tersebut. Ia juga enggan menyebutkan apakah Andy merupakan salah satu perantara atau pengepul.

Meski demikian, Febri memastikan tak semua pejabat yang "membeli" jabatan bertransaksi melalui perantara. "Pihak penerima ini tidak mungkin kerja sendiri. Jabatan yang diisi itu jumlahnya sangat banyak," ujarnya.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Sri Hartini dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Sidang Dahlan Iskan, Saksi Kunci Kembali Mangkir
Ridwan Kamil-Desy, Pasangan Serasi Kepala Daerah Jawa Barat?



Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya