Sidang Ahok, Jaksa Bakal Hadirkan 4 Saksi Memberatkan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 16 Januari 2017 22:04 WIB

Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang kelima kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 10 Januari 2017. Hendra A Setyawan/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bakal mengikuti gelaran sidang ketiga khusus pemeriksaan para saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di Kantor Kementerian Pertanian pada Selasa, 17 Januari 2017.

"Rencananya, besok akan ada empat saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU)," kata kuasa hukum Ahok, Rolas Sitinjak, kepada wartawan Senin petang, 16 Januari 2017.

Rolas mengatakan keempat saksi itu, di antaranya Iman Sudirman, Muhammad Asray Putra, Imam Baskoro, dan Ibnu. Mereka akan memberi keterangan memberatkan Ahok dalam persidangan.

Selain itu, majelis hakim bakal memeriksa dua polisi penyidik dari Polres Bogor. Dua polisi itu diduga lalai menuliskan tanggal laporan di surat laporan polisi. Seorang saksi pelapor dari Ketua Komisi IV MUI Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani mengaku melaporkan kasus penistaan agama pada 6 September 2016. Padahal tindak pidana yang dilakukan Ahok baru terjadi pada 27 September 2016.

"Ini kok bisa terjadi, laporan 6 September, padahal Ahok ke Kepulauan Seribu pada 27 September," tutur dia. Karena itu, dia meminta majelis hakim mendatangkan penyidik tersebut. Hal ini diperlukan untuk mengetahui fakta yang terjadi terkait dengan pelaporan yang dilakukan Willyuddin.

Rolas juga mengkritik sejumlah saksi yang dianggap tak mengetahui kejadian perkara. Sebelumnya, dia telah melaporkan Sekretaris DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Bamukmin karena kliennya dituding telah membunuh dua anak buah Novel dan merekayasa kasus penistaan agama ke polisi. "Hari ini, sebagai tim pengacara (Ahok) telah melaporkan Habib Novel," ucap Rolas.

Rolas mengatakan Novel dianggap telah mencemarkan nama baik Ahok dengan pemberatan. Novel memberi pernyataan itu saat sidang Ahok atas kasus penistaaan agama pada Selasa pekan lalu. Novel diminta hakim menjadi saksi pelapor atas kasus tersebut.

Kata Rolas, dalam persidangan, Novel menuding Ahok telah merekayasa kasus. Termasuk menuding Ahok telah membunuh dua anak buah Novel dalam penjara. Ucapan dia dianggap mencemarkan nama baik karena tak memiliki bukti kuat bahwa Ahok pembunuh.

Rolas juga tak tahu pasti apa maksud kalimat Novel saat itu. Sebab, dalam persidangan, baik majelis hakim, jaksa, maupun pengacara, tidak ada yang menanyakan terkait dengan hal itu. Karena itu, ia menuntut polisi segera menangkap Novel dengan tudingan melanggar Pasal 310, 311, 316, dan 242 KUHP.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

12 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

12 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

13 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya