Guru Pesantren Al Zaytun Laporkan Panji Gumilang ke Polisi

Reporter

Sabtu, 14 Januari 2017 19:59 WIB

REUTERS/Suhaib Salem

TEMPO.CO, Bandung - Puluhan guru Pondok Pesantren Al Zaytun melaporkan pimpinannya Panji Gumilang ke Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Sekitar 80 guru itu mengadukan Panji ke polisi lantaran diduga telah menghina ratusan guru pondok pesantren tersebut. Laporan tersebut telah dibuat pada Jumat, 13 Januari 2017.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Imam Rahardja membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya baru bikin laporan tadi malam (Jumat malam), jadi ya sedang dipelajari dan dilidik dulu sama anggota," ujar Imam melalui pesan Whatsapp, Sabtu, 14 Januari 2017.

Baca juga:
Jokowi Undercover Masih Diusut, Polisi Minta Buku Diserahkan
Kapolri Tito Karnavian: Satpam Bukan Preman

Kuasa hukum guru Al Zaytun, Mutahar, mengatakan, dasar pelaporan tersebut adalah adanya dugaan penistaan yang dilakukan oleh petinggi pondok pesantren. Penghinaan tersebut, kata dia, dilakukan saat Panji Gumilang tengah berceramah di hadapan para guru dan tamu undangan.

"Kami sudah buat laporan dan sudah diterima oleh Polda Jabar. Para guru melaporkan petinggi Al Zaytun karena diduga telah melakukan penistaan," ujarnya kepada Tempo di Markas Polda Jabar, Jumat, 13 Januari 2017.

Saat ditanya soal materi penistaan yang diduga dilakukan oleh Panji, Mutahar tidak menjelaskan secara rinci. "Pokonya ada penistaan yang tidak selayaknya diucapkan oleh petinggi Al Zaytun dan mengarah ke fitnah," ucap dia.

Adapun barang bukti yang dijadikan dasar pelaporan adalah video rekaman Panji Gumilar saat berceramah di masjid Pondok Pesantren Al Zaytun pada bulan November 2016. "Ada ungkapan yang telah melawan nirma hukum pada ceramah tersebut," ujarnya.

Sebelum melapor ke Ditreskrimum Polda Jabar, ia mengatakan, guru-guru Al Zaytun telah meminta mediasi dari Kepolisian setempat. Namun, cara tersebut tidak membuahkan hasil, malah dampaknya para guru tidak diperbolehkan masuk oleh petinggi pesantren ke area kampus.

"Setelah dimediasi yang bersangkutan tidak mau menjawab dan para guru tidak diizinkan masuk kampus," kata dia. Imbasnya, proses kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Indramayu tersebut terhenti.

Perwakilan guru Al Zaytun Mustaqim mengatakan, akibat kasus tersebut sebanyak 117 guru tidak bisa bekerja seperti biasa, sehingga para santri tidak bsia mendapatkan materi belajar di kelas.

"Kami mohon maaf kepada wali santri dan santri karena kami tidak bisa ada di sana. Padahal proses belajar mengajar seharusnya sudah dimulai sejak 9 Januari 2017," ucap Mustaqim. "Semoga proses hukum ini segera cepat beres dan kami sudah bisa berada di sana lagi."

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

3 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

6 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

16 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

21 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

26 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

52 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

59 hari lalu

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya