KPK Periksa Wali Kota Cimahi Nonaktif dan Suaminya

Reporter

Kamis, 12 Januari 2017 14:45 WIB

Tersangka Wali Kota Cimahi (nonaktif) Atty Suharti Tochija, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 28 Desember 2016. Atty dimintai keterangan untuk tersangka pengusaha pelaksana proyek Hendriza Soleh Gunadi (HSG), dalam kasus suap ijon pengerjakan proyek pembangunan Pasar Atas Barokah (PAB) Cimahi tahap II, yang menelan anggaran sebesar Rp 57 milyar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menuturkan penyidik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan suami-istri Atty Suharti dan M. Itoc Tochija. Atty adalah Wali Kota Cimahi nonaktif periode 2012-2017.

“Atty Suharti diperiksa sebagai saksi atas tersangka HSG (Hendriza Soleh Gunadi). M. Itoc Tochija diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATS (Atty Suharti),” ujar Febri saat dimintai konfirmasi, Kamis, 12 Januari 2017.

Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Cimahi, KPK Periksa Hasan Nasbi

Itoc tampak memenuhi panggilan KPK hari ini. Ia datang menggunakan mobil tahanan KPK sekitar pukul 13.00. Menyusul berikutnya Atty Suharti, yang datang sekitar 10 menit setelah suaminya. Mereka tampak mengenakan seragam tahanan KPK.

Febri melanjutkan, mereka diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi, yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait dengan rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017. Selain pasangan suami-istri tersebut, KPK memeriksa beberapa orang lainnya.

Febri mengatakan mereka adalah General Manajer PT Swara Maju Jaya, Hendriza Soleh Gunadi. Hendriza diperiksa sebagai saksi atas tersangka M. Itoc Tochija. Selain itu, Direktur PT Swara Maju Jaya, Triswara Dhanu Brata, yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suami Atty Suharti tersebut.

KPK sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap Wali Kota Cimahi. Mereka adalah Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti; suami Atty, M. Itoc Tochija; serta pihak swasta yang memberi suap, Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.

Pada 2 Desember 2016, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Atty dan Itoc dijanjikan diberi uang Rp 6 miliar oleh Triswara dan Hendriza. Uang tersebut untuk meloloskan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017 dengan nilai proyek mencapai Rp 57 miliar.

Menurut Basaria, seharusnya Atty dan Itoc menerima 10 persen. Tapi mereka sepakat Rp 6 miliar untuk proyek tahap kedua Pasar Atas Baru. Adapun Atty merupakan calon Wali Kota Cimahi inkumben pada pemilihan kepala daerah serentak 2017. Atty menjabat Wali Kota Cimahi periode 2012-2017. Kepemimpinan Atty di Kota Cimahi melanjutkan jabatan suaminya, Itoc Tochija, yang telah dua periode menjadi orang nomor 1 di Kota Cimahi.

DANANG FIRMANTO



Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya