KPK Kembali Periksa Lima Saksi untuk Kasus E-KTP  

Reporter

Kamis, 12 Januari 2017 13:48 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi perkara korupsi pengadaan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). “Mereka diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional,” kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, saat dimintai konfirmasi, Kamis, 12 Januari 2017.

Tiga saksi diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Dua lainnya diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Febri menjabarkan, saksi pertama yang diperiksa adalah Kepala Sie Pencatatan Perubahan Pewarganegaraan Akibat Non-Kelahiran Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Diana Anggraeni. Diana diperiksa untuk tersangka Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Saksi kedua adalah pensiunan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Widiyanto, yang juga diperiksa untuk tersangka Irman.

Lalu, saksi ketiga adalah Kepala Subbagian Sistem dan Prosedur Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Endah Lestari. Febri mengatakan Endah pun diperiksa untuk tersangka Irman.

Adapun saksi lainnya adalah Mahmud Toha Siregar, Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Asniwarti. “Mereka diperiksa untuk tersangka Sugiharto,” kata Febri.

Proyek e-KTP menelan anggaran hingga Rp 6 triliun. Namun kerugian negara dari perkara tersebut tercatat mencapai Rp 2,3 triliun. KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Irman dan Sugiharto.

Selasa lalu, 10 Januari 2017, KPK juga telah memanggil enam saksi untuk perkara ini. Mereka adalah Ketua DPR Setya Novanto; terpidana perkara proyek Hambalang,Anas Urbaningrum dan Nazaruddin; lalu dari pihak swasta ada Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, Andi Agustinus; pengusaha home industry jasa electroplating, Dedi Prijono; serta seorang wiraswasta bernama Vidi Gunawan.

DANANG FIRMANTO



KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya