Mulai Sidang Kasus Penodaan Agama Terdakwa Andrew Handoko

Reporter

Rabu, 11 Januari 2017 17:06 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said

TEMPO.CO, Semarang - Pengadilan negeri Kota Semarang mulai menyidangkan Andrew Handoko, seorang terdakwa yang dituding menyobek kitab suci Al-Qur’an. Andre menjadi terdakwa karena diduga menyobek Al Quran di sebuah rumah kos kawasan Green Park Kamar Lavender, Jalan Pleret Raya Sumber Banjarsari, Solo pada Oktober tahun 2016.

Andre dinilai melanggar pasal berlapis meliputi Pasal 156 huruf a atau Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama atau Pasal 406 tentang pengrusakan. “Terdakwa telah dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agam yang dianut di Indonesia,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Samsuri, saat membacakan dakwaan, di pengadilan Negeri Kota Semarang, Rabu 11 Januari 2017.

Baca juga:
Kata Hamdan Zoelva tentang Sidang Kasus Penodaan Agama

Menurut Samsuri, perbuatan Andre dilakukan pada Oktober silam di kamar kos-kosan FD alias Fafa sebagai mantan pacar terdakwa. “Karena orang yang dituju tidak ada, terdakwa kemudian meminjam kunci kepada pemilik kos untuk masuk ke kamar FD. Setelah berhasil masuk, ia melakukan pengrusakan terhadap barang-barang FD,” kata Samsuri menambahkan.

Kejadian itu berawal saat Andre mengambil beberapa alat kecantikan, peralatan mandi dan menyiramkan semuanya ke pakaian FD. Selain itu ia juga membuka sebuah koper yang ada di kamar dan merobek Al-Quran yang ada di dalam koper tersebut.

Simak:
Saksi Anggap Ahok 'Kecentilan' Saat Sebut Surat Al Maidah

Andre menjadi tersangka setelah mantan pacarnya FD bersama temannya melaporkan ke Polresta Surakarta. Hasil pengusutan polisi menunjukan Andre benar menyobek Al-quran yang kemudian ditangkap dan dibawa ke Polda Jateng di Semarang.

Sementara itu Andre mengaku tidak keberatan usai membaca dakwaan jaksa Ia menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa. “Langsung ke pembuktian saja,” kata Andre singkat.

EDI FAISOL

Berita terkait

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

3 hari lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

4 hari lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

12 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya