Kasus Korupsi E-KTP, Anas Urbaningrum Penuhi Panggilan KPK

Reporter

Selasa, 10 Januari 2017 18:08 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menghadiri sidang saksi TPPU dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum penuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa, 10 Januari 2017. Rencananya Anas akan dimintai kesaksian untuk mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, dalam kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Mobil tahanan yang membawa Anas tiba di KPK sekira pukul 15.00 WIB. Terpidana kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang itu terlihat mengenakan kemeja putih dan memakai topi. Mukanya tertutup masker.

Anas tak mau menjawab pertanyaan awak media yang menunggunya di pintu masuk KPK. "Ntar ya, ntar ya," kata dia sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan, Selasa, 10 Januari 2017.

Baca juga:
Keluarga Mahasiswa ITB: Kenaikan BBM Langgar Undang-Undang
Peneliti dari Formappi Sebut Kinerja DPR 2016 Masih Negatif

Sebelum Anas tiba, penyidik KPK telah lebih dulu memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus yang sama. Setya diperiksa selama hampir 4 jam. Dalam pemeriksaan itu, Setya mengklaim hanya ditanya mengenai perannya sebagai Ketua Fraksi Golkar saat proyek e-KTP dibahas pada 2011. "Itu hanya klarifikasi berkaitan saya sebagai ketua fraksi," ujarnya, Selasa, 10 Januari 2017.

KPK hari ini sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazarudin. Namun, hingga sore ini, belum tampak batang hidungnya.

Kasus suap e-KTP bergulir dari laporan Nazarudin. Ia mengatakan banyak pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi proyek bernilai Rp 6 triliun ini. Di antaranya adalah Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Korupsi itu mengakibatkan negara rugi sebesar Rp 2,3 triliun.

Saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Sugiharto dan bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo meyakini bahwa masih banyak pihak lain yang terlibat.

MAYA AYU PUSPITASARI

Simak:
Hakim Tolak Putar Video Ahok yang Diunggah di Facebook
Hamdan Zoelva: Peradilan Jessica Warnai Hukum 2016

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya