Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Mahasiswa ITB: Kenaikan BBM Langgar Undang-Undang

image-gnews
ANTARA/Ismar Patrizki
ANTARA/Ismar Patrizki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Mahasiswa ITB mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat tersebut, mereka meminta presiden untuk tidak mengelola Indonesia secara serampangan, dan senantiasa hadir sebagai solusi dalam permasalahan negara.

Ada beberapa hal yang disikapi Mahasiswa ITB. Salah satunya mengenai kenaikan harga BBM yang mereka anggap tidak sesuai dengan harga pasar. Penetapan harga dasar baru BBM Jenis Umum yang mulai berlaku pada pukul 00.00 tanggal 5 Januari 2017 dengan kenaikan sebesar Rp 300 Rupiah dan harga yang berbeda-beda di setiap wilayah, melalui Surat Keputusan Direktur Pemasaran PT Pertamina Nomor Kpts-002/F00000/2017-S3 dan 003/F00000/2017-S3 tanggal 4 Januari 2017, menurut mereka bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:

HUT PDIP, Jokowi Berbatik Merah di Sebelah Megawati

Karena dalam Perpres No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Pasal 14, dijelaskan bahwa Harga Dasar dan Harga Eceran BBM , dalam hal ini meliputi BBM Tertentu, BBM Khusus Penugasan, dan BBM Umum/Non Subsidi, ditetapkan oleh Menteri ESDM.

“Namun apa yang terjadi sekarang ialah, penetapan harga dilakukan oleh Badan Usaha, dalam hal ini oleh Direktur Pemasaran Pertamina,” ucap Presiden Keluarga Mahasiswa ITB Muhammad Mahardhika Zein dalam surat terbukanya hari ini, Selasa, 10 Januari 2017.

Meski yang ditetapkan adalah harga BBM Non-Subsidi, menurut Mahasiswa ITB, tindakan tersebut tetap bertentangan dengan Pasal 14 Perpres No 191 tahun 2014. Berdasarkan keterangan pers, kenaikan ini akan dievaluasi setiap dua minggu sekali, dan mengikuti perkembangan (kenaikan) harga minyak dunia.

Baca pula:
HUT PDIP, Megawati Ungkap Masalah SARA dan Ideologi Tertutup  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal dalam Putusan MK Perkara No 002/PUU-I/2003 telah ditentukan bahwa ketentuan Harga BBM yang diserahkan kepada mekanisme pasar (persaingan usaha yang sehat dan wajar) dalam pasal 28 ayat (2) dan (3) dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. “Jadi apa yang terjadi pada saat ini, selain bertentangan dengan Perpres No 191 tahun 2014, juga bertentangan dengan Putusan MK yang menyatakan bahwa praktik penyerahan harga BBM kepada pasar tidak sesuai dengan UUD 1945,” kata Zein.

Zein menambahkan, apabila dalam waktu 90 hari kerja tidak ada tanggapan serius atau keterangan yang berarti dari presiden, maka Zein akan melakukan aksi mendesak DPR RI untuk melakukan mekanisme permintaan pertanggungjawaban terhadap Presiden, atas tindakan yang tidak sesuai dengan konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait surat terbuka ini, kami berharap Bapak Presiden bersedia untuk memberikan keterangan tanggapan, sebuah jaminan koreksi kebijakan atau tindakan, kepastian yang menyejukan bagi rakyat Indonesia, bahwa Presiden, sekaligus Kepala Negara, dan Kepala Pemerintahan Republik Indonesia masih dan tetap akan berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil,” katanya.

DESTRIANITA

Simak:
Hamdan Zoelva: Peradilan Jessica Warnai Hukum 2016

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masuk dalam Daftar, ITB Bantah Terlibat Ferienjob ke Jerman 2023

10 jam lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Masuk dalam Daftar, ITB Bantah Terlibat Ferienjob ke Jerman 2023

ITB menyatakan tidak ada mahasiswanya yang terlibat program Ferienjob ke Jerman.


Ahli ITB Jelaskan Penyebab Longsor Mematikan di Cipongkor Bandung Barat

1 hari lalu

Petugas membawa anjing pelacak mencari warga yang hilang saat tanah longsor dari puncak bukit mengubur 10 rumah dan lebih dari 30 rumah terdampak di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 25 Maret 2024. Sementara ini 9 orang dinyatakan masih hilang, lebih dari 30 rumah tertimbun longsor, serta lebih dari 300 jiwa mengungsi di kantor desa dan sekolah. TEMPO/Prima Mulia
Ahli ITB Jelaskan Penyebab Longsor Mematikan di Cipongkor Bandung Barat

Faktor utama pemicu longsor adalah curah hujan yang lebat.


Top 3 Tekno: Kongres Drone di Cina, ITB Jaring Pendaftar SNBP 2024, Pedoman SNBP 2024

1 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Top 3 Tekno: Kongres Drone di Cina, ITB Jaring Pendaftar SNBP 2024, Pedoman SNBP 2024

Dua dari tiga artikel Top 3 Tekno berkaitan dengan pengumuman SNBP 2024.


Pengumuman SNBP 2024, ITB Sisihkan Hampir 14 Ribu Pendaftar

2 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi. FOTO/X
Pengumuman SNBP 2024, ITB Sisihkan Hampir 14 Ribu Pendaftar

ITB menerima sebanyak 1.950 calon mahasiswa baru program sarjana melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2024.


Diperingatkan, Tanah Bergerak di Bandung Barat Bisa Menutup Aliran Sungai

9 hari lalu

Kerusakan sebuah Sekolah Dasar akibat pergerakan tanah di di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. (Dok.PVMBG)
Diperingatkan, Tanah Bergerak di Bandung Barat Bisa Menutup Aliran Sungai

Kandidat lahan relokasi warga terdampak dinilai masih rentan tanah bergerak.


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


Rektorat ITB Jawab Surat Permintaan Klarifikasi Soal Aplikasi Sirekap, Ini Isinya

14 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Rektorat ITB Jawab Surat Permintaan Klarifikasi Soal Aplikasi Sirekap, Ini Isinya

Rektorat ITB akhirnya dilaporkan ke Komisi Informasi Daerah Jawa Barat setelah sekian lama bungkam dan rahasiakan informasi aplikasi Sirekap KPU.


Sirekap Bermasalah, Keluarga Alumni Laporkan Rektorat ITB ke Komisi Informasi Daerah

14 hari lalu

Dibuat ITB, Sirekap untuk Pemilu Telah Dipakai Sejak 2019
Sirekap Bermasalah, Keluarga Alumni Laporkan Rektorat ITB ke Komisi Informasi Daerah

KAPPAK ITB melaporkan Rektorat ITB ke Komisi Informasi Daerah Jawa Barat. Pelaporan itu terkait dengan masalah sistem informasi rekapitulasi.


Masjid Salman ITB Siapkan Ribuan Porsi Hidangan Buka Puasa, Ada Menu Lokal dan Asing

15 hari lalu

Pembagian makanan untuk berbuka puasa di Masjid Salman ITB. (Dok Panitia)
Masjid Salman ITB Siapkan Ribuan Porsi Hidangan Buka Puasa, Ada Menu Lokal dan Asing

Masjid Salman ITB menyediakan program berbuka puasa bersama selama Ramadan 2024. Diisi menu khas berbagai daerah, bahkan menu khas asing.


BMKG Sebut Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir, Ini Tips Menghindari Tersambar Petir

15 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
BMKG Sebut Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir, Ini Tips Menghindari Tersambar Petir

BMKG ingatkan Jawa Barat berpotensi cuaca ekstrem, hujan disertai petir. Ini tips menghindari tersambar petir di luar dan dalam ruangan.