Ekspresi Rahmawati Soekarno Putri saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan makar di Jakarta, 7 Desember 2016. Rachmawati dengan tegas membantah tuduhan makar yang disangkakan padanya terkait aksi bela Islam jilid III pada 2 Desember 2016. TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Putri Presiden Sukarno, Rachmawati Sukarnoputri, menganggap ada sejumlah pihak yang menginginkan dia diseret terlibat dalam kasus dugaan makar pada Aksi Damai 2 Desember tahun lalu.
“Ibu Rachma merasa ada upaya untuk terus memojokkan dirinya dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar ini," kata juru bicara Rachmawati, Teguh Santoso, secara tertulis, Senin, 9 Januari 2017.
Pernyataan itu disampaikan Teguh terkait dengan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, yang menyebut Rachmawati terlibat rencana makar. Argo menuding Rachmawati ikut menghadiri sebuah diskusi yang diselenggarakan Rumah Amanah Rakyat di Jalan Cut Nyak Dien, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ibu Rachma tidak pernah menghadiri diskusi atau menjadi pembicara dalam diskusi di Rumah Amanah Rakyat seperti yang dikatakan pihak Polda Metro Jaya,” ucap Teguh. “Polisi bisa menanyakan soal ini ke pengelola Rumah Amanah Rakyat, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.”
Teguh mengatakan Rachmawati memprotes keras tuduhan yang disampaikan polisi itu. Kata dia, sebelumnya Rachmawati juga memberi pernyataan yang jelas, bahwa ia tak terlibat dugaan makar.
Selain itu, Rachmawati sudah memberikan penjelasan mengenai pertemuan pada 20 November 2016. Tidak ada agenda khusus yang dibahas, kecuali dua hal, yakni bela Islam dengan mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan bela negara dengan menyerahkan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli.
Rachma menilai amandemen terhadap konstitusi yang dilakukan sebanyak empat kali dari tahun 1999 hingga 2002 sebagai akar dari berbagai masalah yang dihadapi Indonesia. Amandemen ini membuat pemerintah tidak memiliki kemampuan melindungi warga negaranya.
Teguh mengatakan ide agar Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 yang asli sudah lama dibicarakan Rachmawati. Termasuk saat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI di era Susilo Bambang Yudhoyono. "Waktu itu Ibu Rachma sama sekali tidak pernah dituduh makar. Mengapa sekarang aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli disamakan dengan tindakan makar dan upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah? Ini kan aneh.”
Sebelumnya, Argo mengatakan pihaknya memeriksa ekonom Ichsanuddin Noorsy karena yang bersangkutan pernah bertemu dengan Rachmawati di Rumah Amanah Rakyat. Polisi menjerat Rachmawati atas dugaan makar.