INVESTIGASI: Hampir Semua Agen Pengirim ABK Indonesia Bodong

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 9 Januari 2017 12:59 WIB

Kisah Pilu ABK Indonesia di Kapal Taiwan. TEMPO/Tim Investigasi

TEMPO.CO, Jakarta - Para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal ikan Taiwan di laut lepas diduga berangkat secara ilegal. Berdasarkan investigasi Tempo, mereka biasanya tak punya visa kerja, berbekal buku pelaut palsu, dan diberangkatkan oleh agen pengirim anak buah kapal (ABK) yang tak memiliki izin dari Kementerian Perhubungan.

Menurut catatan Kementerian, sampai November tahun lalu, hanya 72 perusahaan yang terdaftar memiliki surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal (SIUPPAK). Itu pun sebagian besar adalah agen pengirim ABK niaga, seperti awak kapal pesiar atau kargo.

PT Jangkar Jaya Samudera, agen pengirim ABK yang berkantor di Pemalang, Jawa Tengah, mengakui memang tak punya izin. “Aku sendiri bingung,” kata Rudi Setiawan, Komisaris PT Jangkar, Desember tahun lalu. Perusahaan hanya punya surat izin usaha perdagangan (SIUP) dari Kementerian Perdagangan. Rudi enggan mengurus surat izin dari Kementerian Perhubungan karena menganggap persyaratan yang ada lebih cocok untuk agen pengirim ABK niaga.

BACA
INVESTIGASI: Budak Indonesia di Kapal Taiwan

Ada 12 syarat yang harus dilengkapi oleh agen agar izin turun dari Kementerian Perhubungan. Di antaranya, agen mesti menyerahkan salinan data pelaut yang telah ditempatkan di atas kapal dan salinan perjanjian dengan pemilik kapal. Menurut juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, syarat-syarat tersebut justru dipasang untuk melindungi ABK.

Ketua Indonesia Manning Agencies Association, Herman, mengatakan lebih dari 40 agen di Tegal dan Pemalang tak punya SIUPPAK. “Memang saya yang menyarankan agar tidak mengurus SIUPPAK,” katanya. “Kami ini agen penyalur untuk pelaut kapal perikanan, fisherman. Beda lho dengan seafarer.”

Menurut Kementerian Perhubungan, ABK ikan yang melaut dengan kapal asing masuk kategori pelaut atau seafarer, bukan nelayan atau fisherman. Dengan demikian, setiap pelaut yang dikirim mesti memiliki keterampilan dasar melaut, seperti pelatihan keselamatan dasar. Adapun fisherman merupakan sebutan bagi ABK ikan yang beroperasi di Indonesia. Sektor ini dipimpin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca cerita selengkapnya di majalah Tempo pekan ini dengan liputan utama berjudul "Budak Indonesia di Kapal Taiwan".

ANTON SEPTIAN | IRSYAM FAIZ

Lihat videonya:


Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

1 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

4 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

9 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

14 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

14 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

15 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

17 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

17 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

17 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

Baca Selengkapnya

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

17 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya