Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

Reporter

Sabtu, 7 Januari 2017 12:24 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor rusak akibat aksi penyerangan kantor Balai Kota Makassar, 7 Agustus 2016. Pengrusakan tersebut terjadi saat anggota polisi dan Satpol PP terlibat bentrokan pada Sabtu (06/08) malam hingga Minggu dini hari. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Makassar - Kejaksaan Negeri Makassar menyatakan berkas perkara penyerangan kantor balai kota setempat oleh sejumlah oknum polisi sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.

"Berkasnya sudah lengkap dan siap disidangkan. Kita lihat saja nanti bagaimana fakta-faktanya diungkap dalam persidangan," ujar Kepala Kejari Makassar Deddy Suwardy Surachman di Makassar, Sabtu, 7 Januari 2017.

Insiden penyerangan kantor Balai Kota Makassar itu terjadi Minggu, 7 Agustus 2016, sekitar pukul 00.10 Wita. Saat itu, diduga puluhan orang yang menyerbu masuk kantor balai kota meninggalkan kerusakan pada bangunan dan kendaraan.

Simak:
Lima WN Cina Ditangkap Saat Kerja di Pabrik Hebel di Cirebon

Puncaknya, satu anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Bripda Michael Abraham tewas karena ditikam dari belakang. Diduga, pelakunya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Untuk tersangkanya, sementara ini masih satu orang berinisial J yang melakukan penikaman. Untuk kasus penikamannya, kami yang tangani. Sedangkan kasus penyerangannya terpisah," katanya.

Meskipun sudah menyatakan berkas dan tersangkanya sudah dilimpahkan ke pengadilan, Deddy belum mengetahui kapan persidangan tersebut akan digelar. "Belum tahu kapan jadwalnya dan belum ada pemberitahuan dari pengadilan. Tapi yang pasti bulan ini sudah disidangkan," ucapnya.

Adapun bentrokan dinihari itu merupakan imbas insiden di anjungan Pantai Losari, Makassar, pada pukul 19.40 Wita. Pada waktu itu, terjadi adu mulut dan perkelahian antara dua anggota Sabhara Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan anggota Satpol PP Makassar.

Seusai pertikaian itu, kedua polisi yang bernama Bripda Hendrik dan Bripda Asmat melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polrestabes Makassar disertai visum dari dokter rumah sakit.

Kedua polisi melaporkan anggota Satpol PP Makassar, Hendryatno, ke SPKT dengan tuduhan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan.

Namun, beberapa jam setelahnya atau sekitar pukul 00.10 Wita, puluhan polisi melakukan penyerangan ke kantor balai kota yang lokasinya berhadapan dengan Markas Polrestabes Makassar.

Saat itu, anggota Satpol PP sedang bertugas menjaga kantor tersebut. Mereka melakukan perlawanan hingga akhirnya belasan anggota Satpol mengalami luka-luka serta anggota Sabhara Polda Sulawesi Selatan, Bripda Michael Abraham, tewas dengan dua tusukan sangkur di pinggang kiri belakang dan punggungnya.

ANTARA

Baca juga:
Deklarasi Masyarakat Anti-Hoax"
Harga Cabai Rawit di Sorong Setara Ponsel Murah Meriah






Advertising
Advertising



Berita terkait

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

19 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

22 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

25 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

32 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

38 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

49 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya