Tim Pengawasan Orang Asing Perlu Diperkuat

Reporter

Sabtu, 7 Januari 2017 10:51 WIB

Sejumlah Imigran Gelap saat dilakukan pendataan oleh Ditjen Imigrasi Depertemen Hukum dan HAM di Kantor Ditjen Imigrasi RI Jakarta (13/02) Tim gabungan yang terdiri dari Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Bogor, Rumah Detensi DKI Jakarta dan Pemkab Bogor menangkap sekitar 149 warga negara asing dari berbagai negara yang tidak memiliki dokumen izin tinggal. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Susi Susilawati mengatakan, peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sangat penting dalam membantu mengawasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga negara asing di lapangan.

"Kita akui keterbatasan personel Imigrasi menjadi kelemahan kita, tapi kita punya Timpora, perannya harus diperkuat, yang bergerak dan bekerja membantu imigrasi memberikan informasi dari lapangan," kata Susi, Jumat, 6 Januari 2017.

Susi menyebutkan, wilayah Jawa Barat memiliki 214 Timpora, jumlah tersebut terbanyak se Indonesia. Namun, belum optimal karena idealnya setiap kecamatan memiliki tim pengawasan orang asing, agar pengawasan lebih maksimal.

Ia mengatakan, pelanggaran keimigrasian masih sering terjadi di wilayah Jawa Barat, di tahun 2016 wilayah Bogor termasuk paling banyak terjadi pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing.

"Di Bogor paling banyak pelanggaran keimigrasian, mulai dari pekerja Tiongkok yang menanam cabai, menyalahi izin kerja, dan kejahatan cyber. Sampai warga negara Maroko yang melakukan praktek prostitusi di Puncak," katanya.

Simak:
Deklarasi Masyarakat Anti-Hoax

Selain Bogor, Bekasi dan juga Depok tergolong tinggi kejadian warga negara asing melanggar aturan keimigrasian. "Wilayah Jabodetabek tergolong tinggi kasus pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing," katanya.

Menurutnya, pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas Imigrasi, semua pihak berperan dalam pengawasan orang asing. Termasuk kasus pekerja Tiongkok yang ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor oleh Menteri Tenaga Kerja. "Ini peran semua pihak, tidak hanya Imigrasi. Kasus penyalahgunaan izin kerja, harusnya Dinas Tenaga Kerja ikut mengawasi, kalau ada yang menyalahi aturan dapat dilaporkan," ujarnya.

Ia mengatakan pihak terkait yang ikut berperan seperti Kepolisian, TNI dan masyarakat yang dapat melaporkan adanya aktivitas warga negara asing di sekitar lingkingannya.

Susi menambahkan, pengawasan terhadap orang asing penting, mengingat kebijakan pemerintah yang memberlakukan bebas visa bagi wisatawan asing untuk mendorong sektor pariwisata.

"Bebas visa ini tetap membutuhkan pengawasan oleh para stakeholders, perlu juga dievaluasi, benarkab menaikkan devisa dengan masuknya warga negara asing ini, atau malah lebih banyak melakukan pelanggaran," katanya.

ANTARA

Baca juga:
Harga Cabai Rawit di Sorong Setara Ponsel Murah Meriah
Masih "Hot" Harga Cabai di Beberapa Daerah

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

4 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

6 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

7 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

7 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

7 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

7 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

13 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

19 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

26 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya